Akurat

Kemenhub Janjikan Aturan Pro Kesejahteraan Ojol

Silvia Nur Fajri | 29 Agustus 2024, 21:51 WIB
Kemenhub Janjikan Aturan Pro Kesejahteraan Ojol

AKURAT.CO Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi protes di berbagai lokasi di Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa aspirasi para pengemudi tersebut untuk adanya payung hukum bagi profesi mereka telah didengar.

"Usulan untuk pembentukan dasar hukum ini sangat baik. Kami mendukungnya dan kami benar-benar peduli dengan apa yang disampaikan oleh para ojol," ungkap Budi Karya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (29/8/2024).

Menurut Budi, regulasi semacam itu akan sangat bermanfaat untuk kesejahteraan para ojol dan keluarganya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

"Regulasi ini penting untuk kesejahteraan ojol. Mereka banyak, dan apa yang mereka peroleh sangat dibutuhkan oleh keluarga mereka, termasuk yang memiliki disabilitas," jelasnya.

Baca Juga: Demonstrasi Ojol dan Kurir di Monas Berakhir, Kemenkominfo Terima Enam Tuntutan

Namun, untuk perubahan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPR RI. Kemenhub juga siap membahas tentang payung hukum untuk profesi ojol lebih lanjut. 

"Untuk perubahan UU, kami akan bekerja sama dengan DPR dalam evaluasinya. Meskipun saat ini belum ada dasar hukum yang jelas, keputusan menteri sudah memberikan landasan diskresi. Kami terbuka untuk membahas lebih lanjut tentang hal ini," katanya.

Mengenai tarif, Budi menegaskan bahwa itu merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jika ada pertanyaan tentang tarif, sebaiknya tanyakan kepada Kominfo. Kami fokus pada keselamatan dan sangat memperhatikannya secara berulang," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.