AKURAT.CO Ribuan santri, ulama, dan warga dari berbagai wilayah di Serang, Banten, melakukan aksi protes di depan pabrik PT Balaraja Barat Indah (BBI) yang terletak di kawasan Industri Modern Cikande. Mereka menuntut agar pabrik yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa ini segera ditutup.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh minuman keras, yang dinilai berperan dalam meningkatnya masalah sosial dan kriminalitas di kalangan pemuda. Warga yang berpartisipasi dalam aksi tersebut menyalahkan PT Balaraja Barat Indah sebagai sumber dari permasalahan ini.
Muhamad Hasyim, salah satu ulama yang turut serta dalam aksi tersebut, menyampaikan kegusarannya terhadap keberadaan pabrik tersebut. "Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima dari Kabupaten Serang dan lima dari Kota Serang, menuntut penutupan pabrik miras ini yang telah merusak moral dan masa depan generasi muda," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Masyarakat Cilegon Demo Krakatau Posco, Bawa Puluhan Bendera Merah Putih dan Berpakaian Jawara
Hasyim menambahkan, pemuda adalah harapan bangsa. Jika mereka jatuh ke dalam pengaruh buruk seperti narkoba, ekstasi, dan miras, maka masa depan bangsa ini akan terancam.
Aksi protes ini juga didukung oleh data yang menunjukkan peredaran minuman keras di Banten semakin meningkat. Salah seorang santri, Naji, mengungkapkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di provinsi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Harry, Humas PT Balaraja Barat Indah, menjelaskan bahwa meskipun produk mereka beredar di berbagai daerah di Indonesia, perusahaan tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di wilayah tersebut. Harry juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia berdialog dengan para pengunjuk rasa untuk mencari solusi terbaik.
"Kami memproduksi minuman anggur dalam dua jenis, dan distribusi kami hanya dilakukan di daerah yang memiliki izin edar. Di Serang, kami tidak memiliki distributor karena peraturan daerah tidak mengizinkan," ungkap Harry.
Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan ketidakpuasan para pengunjuk rasa. Mereka mengancam akan melanjutkan aksi protes dengan skala yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Santri dan ulama yang terlibat dalam aksi ini merencanakan untuk melanjutkan protes mereka ke kantor Bupati Serang jika tidak ada tanggapan yang memuaskan.
Pihak kepolisian dari Polres Serang, Polda Banten, memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan aman selama berlangsungnya aksi. Para demonstran kembali ke pondok pesantren mereka dengan pengawalan ketat guna menghindari potensi kericuhan.
Masyarakat dan berbagai pihak terus memantau perkembangan situasi ini dengan harapan agar tercapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel









