Pemerintah: Harga Pertalite dan Solar Tak Akan Naik pada Juli 2024

AKURAT.CO Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga BBM Bersubsidi yakni Pertalite dan Solar tidak akan mengalami perubahan pada Juli 2024 mendatang.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa untuk harga BBM Nonsubsidi yakni Pertamax dan lain sebagainya akan disesuaikan oleh badan usaha dalam kisaran harga formulasinya.
"Sampai saat ini belum disesuaikan, kalau BBM umum nonsubsidi (Pertamax dan lain-lain) ditetapkan oleh badan usaha, sepanjang dalam kisaran harga formulasinya," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Bagaimana Cara Penularan HIV AIDS dan Cara Pencegahan Agar Tidak Tertular
Sementara untuk BBM Bersubsidi, Agus menyatakan, tidak akan berubah pada Juli 2024 mendatang.
"Pertalite yang JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) belum disesuaikan, seperti Solar. Kalau Pertamax Cs mungkin," ujarnya.
Sejauh ini, Agus mengatakan bahwa Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) cenderung stagnan.
Meskipun, Agus mengakui, tetap ada beban berat yang berasal dari nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah.
"Kalau harga minyak ICP masih stagnan, namun yang berat kursnya," katanya.
Baca Juga: Kolaborasi Indonesia-Prancis, Dosen Poltekba Siapkan Desain Drone Bawah Laut untuk Indonesia
Sekadar informasi, nilai tukar Dolar AS berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) sampai 27 Juni 2024 berada di level Rp16.324. Sementara ICP sampai 27 Juni 2024 berada di level USD79,12/bbl.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa belum ada keputusan terkait perubahan harga BBM, terutama yang subsidi.
Arifin juga menuturkan, belum ada pembahasan terkait harga BBM usai Juni 2024 ini.
"Kalau listrik enggak naik, (kuartal) III, triwulan besok. BBM belum ini, belum putus," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 54 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 6Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






