Akurat

Menteri Sandi: Investasi Sektor Pariwisata Terlalu Terfokus ke Horeca

Demi Ermansyah | 5 Juni 2024, 14:11 WIB
Menteri Sandi: Investasi Sektor Pariwisata Terlalu Terfokus ke Horeca

AKURAT.CO Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi di sektor pariwisata.

Dalam Forum Internasional Investasi Pariwisata 2024 di Jakarta, Rabu, Sandiaga menyampaikan bahwa pada 2023 Indonesia mencatat realisasi investasi di sektor pariwisata sebesar USD3.604 juta atau sekitar Rp58,64 triliun. Namun, 80% dari investasi tersebut hanya terkonsentrasi pada hotel berbintang, restoran dan kafe, serta pusat kebugaran.

Sementara itu realisasi investasi sektor pariwisata pada kuartal I-2024 mencapai USD943,40 juta (Rp15,35 triliun) dari target USD3.000 juta (Rp48,91 triliun). Tiga sektor bisnis yang paling banyak menerima investasi asing langsung (FDI) selama kuartal tersebut adalah hotel berbintang, restoran, dan hotel apartemen.

Baca Juga: Menteri Sandi Dongkrak Kunjungan Wisman China

“Kita butuh lebih banyak investasi di ekosistem, termasuk pengembangan produk pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat yang inklusif,” kata dia dikutip Rabu (5/6/2024).

Sandiaga mengatakan Indonesia membutuhkan investasi lebih dari USD15 hingga 20 miliar untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Menparekraf optimistis bahwa Forum Internasional Investasi Pariwisata (ITIF) 2024 dapat menarik lebih banyak investor dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, tidak hanya untuk hotel, restoran, dan kafe, tetapi juga untuk infrastruktur pendukung pariwisata.

Apalagi Indonesia telah diakui sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di dunia oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) pada 2023 dan 2024. Ini dilengkapi dengan peningkatan signifikan posisi Indonesia dalam Indeks Pengembangan Pariwisata 2024, dari peringkat ke-32 ke peringkat ke-22. “Kami percaya bahwa kita bisa menciptakan tiga kali lebih banyak investasi di sektor-sektor ini,” kata Sandiaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.