Menteri Sandi: Investasi Sektor Pariwisata Terlalu Terfokus ke Horeca

AKURAT.CO Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi di sektor pariwisata.
Dalam Forum Internasional Investasi Pariwisata 2024 di Jakarta, Rabu, Sandiaga menyampaikan bahwa pada 2023 Indonesia mencatat realisasi investasi di sektor pariwisata sebesar USD3.604 juta atau sekitar Rp58,64 triliun. Namun, 80% dari investasi tersebut hanya terkonsentrasi pada hotel berbintang, restoran dan kafe, serta pusat kebugaran.
Sementara itu realisasi investasi sektor pariwisata pada kuartal I-2024 mencapai USD943,40 juta (Rp15,35 triliun) dari target USD3.000 juta (Rp48,91 triliun). Tiga sektor bisnis yang paling banyak menerima investasi asing langsung (FDI) selama kuartal tersebut adalah hotel berbintang, restoran, dan hotel apartemen.
Baca Juga: Menteri Sandi Dongkrak Kunjungan Wisman China
“Kita butuh lebih banyak investasi di ekosistem, termasuk pengembangan produk pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat yang inklusif,” kata dia dikutip Rabu (5/6/2024).
Sandiaga mengatakan Indonesia membutuhkan investasi lebih dari USD15 hingga 20 miliar untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.
Menparekraf optimistis bahwa Forum Internasional Investasi Pariwisata (ITIF) 2024 dapat menarik lebih banyak investor dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, tidak hanya untuk hotel, restoran, dan kafe, tetapi juga untuk infrastruktur pendukung pariwisata.
Apalagi Indonesia telah diakui sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik di dunia oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) pada 2023 dan 2024. Ini dilengkapi dengan peningkatan signifikan posisi Indonesia dalam Indeks Pengembangan Pariwisata 2024, dari peringkat ke-32 ke peringkat ke-22. “Kami percaya bahwa kita bisa menciptakan tiga kali lebih banyak investasi di sektor-sektor ini,” kata Sandiaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia







