Calon Mahasiswa Simak, Segini Uang Bantuan KIP Yang Bakal Kamu Terima di 2024

AKURAT.CO Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu memahami besaran bantuan yang akan diterima setiap semester.
Bantuan tersebut mencakup biaya kuliah hingga lulus serta bantuan biaya hidup per bulan.
Besaran bantuan biaya hidup per semester bervariasi, ditetapkan oleh Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan disajikan dalam lima klaster.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan KIP Kuliah? Berikut Link Pendaftaran Terbaru 2024
Berikut adalah rincian cluster besaran biaya hidup KIP Kuliah 2024.
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Meskipun besaran biaya hidup dihitung per bulan, pencairan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Sebagai contoh, jika seorang mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah KIP Kuliah 2024 klaster 3 sebesar Rp1,1 juta per bulan, maka total yang akan diterima setiap enam bulan adalah Rp6,6 juta.
Selain itu, biaya pendidikan yang diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik juga bervariasi tergantung pada akreditasi masing-masing program studi, dengan batas maksimal sebagai berikut.
- Program Studi dengan Akreditasi A: maksimal Rp12 juta
- Program Studi dengan Akreditasi B: maksimal Rp4 juta
- Program Studi dengan Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta
Dengan adanya jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak diizinkan untuk meminta mahasiswa membayar tambahan biaya pendidikan.
Demikianlah informasi mengenai besaran uang bantuan KIP Kuliah per semester yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
Dengan demikian, para penerima KIP Kuliah 2024 dapat memperoleh bantuan biaya hidup dan biaya kuliah sesuai dengan nominal yang disebutkan di atas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








