Akurat

Dukung Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Aplikasi Pemantau Udara

M. Rahman | 16 Januari 2024, 15:45 WIB
Dukung Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Aplikasi Pemantau Udara

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian atau Kemenperin melalui unit kerjanya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) meluncurkan Udaraku, aplikasi pemantau kualitas udara.

Kepala BSKJI, Andi Rizaldi mengatakan aplikasi ini dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang dan merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dilakukan sebelumnya.

"Aplikasi berbasis website ini merupakan bentuk dukungan Kemenperin melaluiBBSPJPPI kepada masyarakat industri dalam upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia,” tutur Andi Rizaldi di sela Peresmian Laboratorium Udara, Kebisingan dan Getaran BBSPJPPI Semarang, dikutip Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Isu Polusi Udara Jakarta Kembali Memanas, Segini Kerugian Ekonominya

Ditambahkan, produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020.

ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara, dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari.

"ISPU dihitung dengan melakukan perubahan nilai konsentrasi pencemar menjadi indeks pencemar yang diekspresikan dalam bentuk angka dan warna. Hal ini dilakukan agar indeks pencemar tersebut lebih mudah dipahami dan diinterpretasikan sebagai penunjuk kualitas udara," imbuhnya.

Aplikasi Udaraku menampilkan ISPU dari debu partikulat yang ada di udara baik PM 1, PM 2.5 maupun PM 10. Tampilan aplikasi Udaraku sedang dikembangkan untuk dapat diatur sebagai Public View, Industry/ User View, dan Admin View.

Fitur export data yang dimiliki aplikasi Udaraku memungkinkan pihak industri melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara mereka dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara.

"Kebutuhan industri dalam mematuhi regulasi ISPU sangat penting, dan aplikasi Udaraku harus terus dikembangkan agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri," ungkap Andi.

Senada, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman mengatakan aplikasi Udaraku dikembangkan untuk memenuhi SNI 9178:2023 tentang Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara yang Menggunakan Sensor Berbiaya Rendah, dalam hal penggunaan sensor berbiaya murah yang digunakan.

"Aplikasi ini siap dikomersialisasikan dan dashboard yang ditawarkan memungkinkan pemantauan bekerja melalui data reporting dari sensor yang akan disebar di wilayah Indonesia," ungkap Sidik.

Sidik berharap, aplikasi Udaraku dapat memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan tingkat kualitas ISPU. Ia turut menekankan bahwa peran serta dan kerja sama dari semua pihak akan menjadi faktor utama dalam usaha bersama menciptakan lingkungan udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa