Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas ke Tingkat Nasional

AKURAT.CO Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) saat menjabat Gubernur Jawa Tengah ke tingkat nasional.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat bersilaturahmi dengan PCNU Kabupaten Karanganyar di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar pada Minggu (24/12/2023).
Saat itu kesuksesan kolaborasi Pemprov Jawa Tengah dengan Baznas Jawa Tengah dalam mengelola zakat, mengantarkan Ganjar meraih penghargaan dari Baznas sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Bersama Baznas, Ganjar telah menaikkan jumlah penerimaan zakat dari tahun ke tahun. Setidaknya terlihat pada tahun 2021 senilai Rp57,2 miliar dan kemudian tahun 2022 meningkat menjadi Rp82,5 miliar.
Penyalurannya dilakukan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan, seperti kemiskinan, stunting dan rumah tidak layak huni (RTLH) hingga memberikan insentif untuk guru agama dan guru ngaji di Jawa Tengah.
Baca Juga: Tutup Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi 5 Kontrak Senilai Rp4 Triliun
Jejak keberhasilan di Jawa Tengah itu akan dilanjutkan Ganjar ke tingkat nasional jika memenangkan Pilpres 2024 bersama Mahfud MD.
"Sebenarnya praktik-praktik baik ini tinggal kita angkat ke nasional. Apakah sekolah untuk orang miskin, model pengelolaan Baznas dengan model payroll terus kemudian perhatian pada guru agama, guru ngaji menurut saya ini cara yang bisa kita naikkan ke nasional," ujar Ganjar.
Pada kesempatan itu, turut hadir tokoh ulama pengurus PCNU Kabupaten Karanganyar seperti Ketua PCNU Kabupaten Karanganyar KH Nuril Huda dan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Karanganyar KH Abdul Aziz.
Baca Juga: SDG Gotong Royong Bangun Jalan Umum untuk Warga Desa di Boyolali
Ganjar juga sempat mengungkapkan keberhasilannya mengelola zakat bersama Baznas di hadapan ulama dan masyarakat yang hadir.
Capres dengan tagline Sat Set dan Tas Tes itu bakal lebih mengupayakan penyaluran zakat untuk meningkatkan kesejahteraan para guru keagamaan dan guru ngaji di seluruh Indonesia dan merealisasikannya lewat 21 program unggulan yang dibawanya bersama Mahfud MD.
"Itulah yang kemudian kita jadikan program-program. Ternyata juga kalau kita lihat metode caranya tidak terlalu sulit. Kalau itu kita gerakkan, maka potensi ini akan menjadi sangat tinggi. Tadi kita bicara pada kiai juga dukungan mereka luar biasa," jelas Ganjar.
Sepanjang 2022, Ganjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp247,6 miliar untuk insentif 206.302 guru ngaji dan madrasah diniyah (madin).
Ganjar mengatakan setiap guru mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun. Menurut Ganjar, insentif itu merupakan komitmen untuk menyejahterakan pengajar keagamaan.
Jumlah guru ngaji dan madin yang menerima insentif terus bertambah setiap tahunnya. Sejak pertama kali digulirkan Ganjar program itu di 2019, penerima insentif berjumlah 171.131.
Kemudian pada tahun berikutnya 2020 bertambah jadi 204.125. Lalu bertambah menjadi 205.655 penerima di 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









