Gandeng Baznas, Kemnaker Siap Rekrutmen Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan pentingnya penerapan sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa proses rekrutmen di Indonesia harus membuka kesempatan bagi semua pihak, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
“Rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Kemnaker menandatangani nota kesepahaman bersama Baznas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 22 perusahaan di wilayah tersebut. Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Yassierli menekankan bahwa penempatan tenaga kerja inklusif tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus didorong melalui kolaborasi antarlembaga dan sektor swasta. Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Direktorat ini akan bertanggung jawab dalam mengoordinasikan pelatihan, sertifikasi, hingga penyaluran kerja bagi calon tenaga kerja disabilitas.
“Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama,” tegas Yassierli.
Namun, Menaker mengakui masih ada tantangan besar, yakni banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki keterampilan kerja yang memadai. Oleh karena itu, pelatihan vokasi menjadi langkah penting sebelum mereka disalurkan ke dunia kerja. Menaker menyatakan, pelatihan ini dirancang agar para peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Cara Cek NIK Penerima BSU 2025 di Situs Kemnaker, Praktis dan Mudah
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelatihan vokasi, Baznas akan menyediakan pendanaan bagi kegiatan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Mereka yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan diprioritaskan untuk ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen terhadap inklusivitas.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Baznas dan Kemnaker merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, Baznas akan memberikan bantuan kepada 1.000 penyandang disabilitas sebagai bentuk nyata dari pendayagunaan zakat yang produktif,” ujar Saidah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






