KKP Berupaya Kendalikan Penangkapan Ikan Secara Proporsional Dengan Cara ini

AKURAT.CO Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Maulana mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur adalah upaya untuk mengendalikan penangkapan ikan secara proporsional berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
Dengan pengendalian ini diharapkan terjadi optimalisasi dari seluruh aspek biologi, sosial ekonomi, dan lingkungan.
Adapun komponen kebijakan penangkapan ikan terukur adalah, pengaturan pendaratan ikan pelabuhan, perizinan dan bagaimana kontribusi sektor perikanan negara yang lebih baik.
"Sebelum ada penangkapan ikan terukur (PIT), izin penangkapan ikan bukan berdasarkan kuota," kata Ridwan dalam focus group discussion tentang ‘Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung’ belum lama ini.
Baca Juga: Strategi Ganjar Kurangi Kesenjangan Di Papua: Tingkatkan Pendidikan, Infrastruktur Hingga Kesehatan
Sehingga untuk mengukur kapasitas tangkapan hanya didasarkan pada perkiraan kemampuan alat tangkap ikan pada kapalnelayan. Metode ini membuat pemerintah tidak bisa mengawasi eksploitasi dalam penangkapan ikan.
Ekploitasi inilah yang pada akhirnya menguras sumber daya ikan. "Melalui kuota ini, diharapkan tidak ada unsur perkiraan lagi dan loss control dalam penangkapan ikan," tuturnya.
Pembagian kuota penangkapan ikan dibedakan atas tiga jenis, yaitu kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota non-komersial. Kuota industri berlaku di wilayah perairan yang jaraknya lebih dari 12 mil.
Sedangkan untuk nelayan lokal di bawah 12 mil sebagai batas kewenangan pemerintah. Di antara itu ada batas non-komersial untuk keperluan penelitian.
Baca Juga: TKN Serahkan Bantuan Rp 5 Miliar untuk Palestina, Dana Pribadi Prabowo
Dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, data-data dari perizinan yang dicatat di pelabuhan menjadi kredibel.
Data-data ini tentu sangat membantu perencanaan dan pengembangan perikanan yang lebih baik, sehingga pada akhirnya sumber daya alam (SDA) menjadi lebih terkontrol.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Ady Candra optimistis pelaksanaan penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan secara penuh.
Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi khawatir, pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan.
Sebab saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata," pungkas Hendra.
"Sehingga data pasca produksi diterapkan terlebih dahulu dibandingkan penerapan kuota agar tidak memberatkan nelayan," ucapnya.
Menurut Hendra, ketentuan penangkapan ikan terukur harus dijelaskan lebih lanjut dalam aturan teknisnya. Misalnya saja tentang kuota yang diperbolehkan.
Ia merasa ada perbedaan antara apa yang disosialiasikan kepada pengusaha dengan ketetapan pada PP No 11 Tahun 2023. "Jangan sampai kontraproduktif," kata Hendra.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Indonesia-Australia, BNI Dukung Indonesia By The Harbour
Sebagai informasi, kebijakan perikanan yang dijalankan selama periode 2014-2023 dinilai membuat kinerja industri perikanan menurun secara signifikan.
Penurunan ini, terjadi karena tata kelola perikanan yang tidak efektif dan efisien sehingga tingkat keberlanjutan perikanan tidak seimbang antara ekologi dan ekonomi.
Gejala itu paling tidak terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. Menurut Walikota Bitung, Maurits Mantiri, pada 2014 produksi ikan olahan kaleng mencapai 70 ton perhari.
Namun saat ini, tingkat produksi hanya berkisar antara 20-40 ton saja. "Ini penurunan yang sangat jauh dan mengakibatkan 14 ribu pekerja dirumahkan," kata Maurits.
"Bagaimana jalan keluar yang akan diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kondisi perikanan di Bitung dapat membaik?" lanjutnya.
Baca Juga: Logo Baru Ganjar-Mahfud Tanpa Warna Partai, Hitam Putih
Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tienneke Adam menyampaikan, Bitung adalah kota pelabuhan yang memiliki banyak industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun pasca-tangkap.
"Pengolahan ikan yang dimiliki sebanyak 111 unit yang terdiri dari processing untuk produk kaleng, frozen tuna, fresh, dan smoke fish," ujar Tienneke.
Dengan potensi ini, Bitung berpeluang untuk menguasai perikanan dunia. Secara geografis, kata Tienneke, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis untuk mengekspor produk perikanan ke Cina, Korea, Jepang, dan negara-negara lain.
Karena itu, perlu ada kebijakan baru yang mendukung produksi olahan perikanan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) secara bertahap mulai menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota.
Kuota ini ditentukan berdasarkan potensi sumber daya ikan dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Kuota ini juga sangat mempertimbangkan pemanfaatan sumber daya ikan.
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 11/2023.
Sebelum aturan ini dijalankan secara penuh, KKP berupaya mensosialisasikan lewat focus group discussion (FGD).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional
- 10Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan









