Alasan Pedagang Makassar Mall Minta Mendag Tutup Semua E-Commerce Ini Bikin Geleng-geleng

AKURAT.CO Di era modern saat ini teknologi semakin berkembang dan hal tersebut memberikan dampak yang cukup besar pada lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kemajuan teknologi memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan muncullah aplikasi-aplikasi modern yang memudahkan masyarakat dalam berbelanja.
Kini banyak masyarakat yang lebih memilih berbelanja melalui e-commerce (toko online). Karena hal itu banyak pedagang UMKM dengan toko fisik yang mengeluh pemasukannya turun drastis.
Beberapa waktu lalu pedagang UMKM di Tanah Abang mengeluhkan sepinya pengunjung yang disebabkan oleh toko dagang online seperti TikTok Shop. Hal ini menciptakan larangan resmi dari pemerintah Indonesia untuk menghentikan transaksi jual beli di platform TikTok Shop.
Dan kini keluhan kembali muncul dari pedagang di Mall Makassar. Mereka mengeluhkan pemasukannya yang turun drastis karena maraknya penjualan secara online kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Pantau New Makassar Mall, Mendag Zulhas: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik
"Sekarang omzet pendapatan kami turun akibat disaingi pedagang-pedagang online. Dulu kami bisa dapat Rp30 juta, sekarang Rp500 ribu saja kita tidak mampu. Kami berharap semua toko online ditutup, kami rugi pak," ujar Muh. Sahid, Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) di sela kunjungan Mendag belum lama ini.
Merespon keluhan pedagang, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya dalam mengatasi persoalan mengenai persaingan yang tidak sehat antara toko online dan toko offline.
Menurut Zulhas, diperlukan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh setiap pelaku usaha agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Akan tetapi Zulkifli Hasan tetap mendorong agar para pedagang toko offline tidak membatasi diri akan perkembangan teknologi. Ia berharap pedagang toko offline dapat ikut berjualan secara online agar dapat menambah penghasilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








