Akurat Logo

Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Listrik RI Capai 3,05 Juta Di Tahun 2023

Aris Rismawan | 9 September 2023, 17:05 WIB
Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Listrik RI Capai 3,05 Juta Di Tahun 2023

AKURAT.CO - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik pada tahun 2030 mencapai 3,05 juta unit, yang terdiri dari 600 ribu unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua.

Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni mengatakan, hal tersebut dapat terwujud dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang, yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.

“Kemenperin optimis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” kata Febri dikutip Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga: Pemerintah Konversi Motor Listrik 50 Ribu Unit Tahun 2023, Simak Faktanya

Target tersebut, merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk berperan aktif dalam upaya mitigasi emisi global, antisipasi adanya perubahan iklim, dan komitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Lebih merinci, Febri menegaskan bahwa pemerintah memiliki beberapa program yang dijalankan untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listik, diantaranya bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program bantuan untuk industri yang mengembangkan dan perluasan fasilitas produksi EV (Electric Vehicle) Indonesia.

“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan mendorong invoasi teknologi dari perusahaan industri EV guna menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia maupun ekspor,” ucap Febri.

Sementara itu, Febri mengaku bahwa banyak negara yang telah menjalankan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Namun, pandangan masyarakat terhadap penggunaan EV tersebut merupakan salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perubahan perilaku masyarakat, dari semula terbiasa menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM dengan infrastruktur yang sudah banyak tersedia menjadi memakai kendaraan listrik,” ungkap Febri.

Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan kendaraan listrik.

Sebagai tambahan, pemerintah telah komitmen dalam pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC) dalam transisi energi melalui kebijakan-kebijakan seperti fiskal yang berupa instrumen pajak PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.