Sembilan Proyek PLTU Batubara Dinilai Buang-Buang Anggaran

AKURAT.CO, Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun 9 proyek PLTU Batubara yang sedianya akan dibangun di pulau Jawa dan Bali dinilai hanya proyek buang-buang anggaran. Pasalnya, hal ini bisa merugikan perusahaan plat merah yaitu PLN dan berdampak pada keuangan negara.
Jika melihat RUPTL 2017-2026, total kapasitas PLTU batubara tercatat dalam dokumen tersebut mencapai 17 ribu MW. Hal ini jika pertumbuhan ekonomi sesuai dengan asumsi semula yaitu diangka 7,2%. Kalau itu terjadi maka kerugian ekonomi sangat besar dan itu bisa ditanggung oleh konsumen.
Hindun Malaika, Selaku Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia menyanyangkan kebijkan Pembangunan 9 Pembangkit listrik PLTU batubara tersebut. Sebab menurut dia hanya akan merugikan masyarakat.
Ia menjelaskan listrik tidak seperti beras, sekali diproduksi bisa disimpan dalam gudang, untuk jangka waktu yang lama. Sebab teknologi baterai penyimpanan yang ada saat ini, masih jauh dari kata efisien. Karenanya rata-rata pertumbuhan PLN selama 5 tahun terakhir hanya mencapai 4,4%.
"Ini bukan hanya angka di kertas, tapi ini proyek besar bernilai triliunan. Dan akan terbuang percuma," ungkap Malaika di Jakarta, Jumat (19/1).
Jika analisa itu diteliti lebih mendalam, RUPTL 2018-2027 tidak ada perubahan sama sekali dengan RUPTL sebelumnya di 2017-2026. Maka yang terjadi pada tahun 2026 nanti Indonesia akan surplus listrik mencapai angka 71%.
Dwi Suwung dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menambahkan bahwa proyek 9 PLTU itu banyak mengalami masalah mulai dari Konflik lahan, dampak lingkungan, dampak kesehatan, merugikan ekonomi masyarakat setempat hingga membuat bocor anggaran negara.
Proyek PLTU yang dimaksud meliputi Jawa 9 dan Jawa 10, Jawa 6, Cirebon 2, Tanjung Jati B, Celukan Bawang 2, Jawa 5, Indramayu, Jawa 8, Tanjung Jati A. Sementara kesembilan PLTU ini memiliki status yang berbeda, mulai dari tahap perencanaan, pengajuan izin hingga tahap Purchasing Power Agreement (PPA).
"Kami melakukan kalkulasi, melihat satu persatu proyek PLTU Batu Bara itu. Dari perhitungan kami 9 proyek PLTU itu harus dibatalkan," tambah Dwi.
Nilai total pembangunan 9 PLTU batubara itu bisa mencapai Rp350 triliun atau mencapai USD26 miliar. Sehinga, jika pemerintah bersikeras tetap melakukan pembangunan 9 pembangkit batubara ini akan membuang anggaran percuma.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





