PGAS Solution Gandeng Ditjen Metrologi Perkuat Akurasi Pengukuran Gas

AKURAT.CO PT PGAS Solution selaku bagian dari Subholding Gas Pertamina bersama Direktorat Metrologi memperkuat sinergi dalam mendukung keandalan sistem pengukuran gas.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi alat ukur gas serta mendukung keandalan operasional infrastruktur gas sesuai dengan ketentuan metrologi yang berlaku.
Direktur Operasi PGN Solution, Agoeng Pratomo Noegroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas dan memperkuat dukungan terhadap keandalan sistem pengukuran gas, termasuk di lingkungan Subholding Gas Pertamina.
Baca Juga: MedcoEnergi Teken Kesepakatan Gas dengan PGN dan PAU, Kontrak Capai Ratusan BSCF
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pemanfaatan fasilitas kalibrasi dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas,” kata Agoeng dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Agoeng melanjutkan, melalui dukungan fasilitas yang memadai dan kolaborasi dengan instansi berwenang, PGN Solution berupaya mendukung proses pengukuran gas yang andal sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas operasional dan layanan.
Ke depan, PGAS Solution terus berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, meningkatkan keandalan layanan kalibrasi dan pengukuran gas, serta mendukung operasional industri energi yang aman, akurat, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas kalibrasi untuk mendukung proses pengujian alat ukur gas, termasuk pemanfaatan fasilitas kalibrator milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina dalam pelaksanaan tera dan/atau tera ulang meter turbin gas beserta perlengkapannya.
Pengukuran gas yang akurat merupakan salah satu aspek dalam mendukung kegiatan operasional dan niaga energi.
Keandalan alat ukur krusial untuk memastikan kesesuaian hasil pengukuran volume gas, sehingga dapat mendukung proses pencatatan dan pengelolaan penyaluran gas secara lebih akurat.
Oleh karena itu, pelaksanaan tera dan tera ulang menjadi bagian penting dalam memastikan alat ukur memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







