Akurat Logo

Produk Pangan RI Bidik Pasar Global, S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI 2026

Esha Tri Wahyuni | 21 Oktober 2026, 09:50 WIB
Produk Pangan RI Bidik Pasar Global, S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI 2026
Program S’RASA mencatat potensi transaksi USD31,14 juta di TEI 2026. Mahorahora juga menjajaki pasar Belanda lewat kerja sama dengan Inter Aromat BV. - Dok. Kemendag

AKURAT.CO Program Rasa Rempah Indonesia (S’RASA) mencatatkan potensi transaksi senilai USD31,14 juta atau sekitar Rp560,61 miliar dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41.

Capaian ini membuka peluang bagi produsen pangan, bumbu, dan rempah Indonesia untuk memperluas pasar ekspor, termasuk melalui kerja sama dengan importir dari Belanda.

Nilai tersebut berasal dari potensi transaksi sebesar USD30,2 juta melalui penandatanganan 14 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Selain itu, Paviliun S’RASA membukukan nilai kontak dagang dan penjualan ritel sebesar USD944,85 ribu.

Baca Juga: Dikenalkan di TEI 2026, Layanan INTERPACK Lion Parcel Kini Jangkau 220 Destinasi Internasional

TEI ke-41 berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam kegiatan tersebut, Paviliun S’RASA mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan calon mitra bisnis dari 20 negara.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, promosi kuliner Indonesia dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pemasaran produk pangan nasional. Menurutnya, pengenalan kuliner Nusantara perlu diikuti upaya membangun permintaan terhadap produk dalam negeri di pasar internasional.

“Promosi kuliner Indonesia harus mampu membuka peluang bisnis bagi produsen di dalam negeri. Melalui S’RASA, kami juga mendorong restoran Indonesia di luar negeri untuk terus menggunakan produk pangan, bumbu, dan rempah dari Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Tangani 60 Kasus Hambatan Dagang, Kemendag Identifikasi Rp8 Triliun Potensi Ekspor

Ia menilai penggunaan produk Indonesia oleh restoran di luar negeri dapat memberikan manfaat lebih luas daripada sekadar memperkenalkan cita rasa Nusantara. Strategi tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan ekspor dan memperluas jangkauan pasar produk nasional.

Gula aren lokal jajaki pasar Belanda

Salah satu pelaku usaha yang memperoleh peluang kerja sama melalui Paviliun S’RASA adalah Mahorahora. Produsen gula aren tersebut menandatangani MoU dengan Inter Aromat BV dari Belanda untuk membuka peluang perluasan jangkauan produknya di pasar internasional.

Head of Sales B2B & Export, Mahorahora Ryan Syahrizal mengatakan, fasilitasi Kementerian Perdagangan melalui S’RASA membantu perusahaan mempertemukan produknya dengan calon mitra bisnis dari luar negeri.

“Penandatanganan MoU dengan Inter Aromat BV dari Belanda menjadi langkah penting Mahorahora dalam memperluas jangkauan produk gula aren berkualitas tinggi ke pasar global,” ujar Ryan.

Ia menambahkan, program tersebut memberikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk membangun hubungan bisnis dengan mitra internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi fasilitasi Kementerian Perdagangan melalui Paviliun S’RASA di TEI ke-41. Program ini terbukti menjadi jembatan efektif bagi para pelaku usaha lokal untuk bertransformasi dan menembus pasar internasional,” katanya.

Meski demikian, penandatanganan MoU dan potensi transaksi belum otomatis menunjukkan realisasi ekspor. Kelanjutan kerja sama tetap bergantung pada tindak lanjut negosiasi, kesesuaian produk dengan persyaratan negara tujuan, serta kesiapan produsen memenuhi kebutuhan pembeli.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan, ketertarikan calon pembeli mancanegara perlu ditindaklanjuti melalui proses bisnis yang konkret agar dapat berkembang menjadi transaksi ekspor berkelanjutan.

“Ketertarikan buyer mancanegara dalam berbagai kesempatan perlu kita tindak lanjuti melalui komunikasi bisnis, pengiriman sampel, penawaran harga, dan pemenuhan persyaratan produk di negara tujuan,” ujar Puntodewi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengubah penjajakan awal menjadi kesepakatan dagang yang dapat menopang pemasaran produk Indonesia di pasar ekspor.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.