KP2MI dan Kemenperin Perluas Pelatihan Calon Pekerja Migran

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.
Menteri Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama itu memperluas cakupan sektor pelatihan yang sebelumnya berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang yang tersedia melalui fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Wajib Halal Oktober 2026, Kemenperin Siapkan Pendampingan bagi Industri
“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Menteri Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Menteri Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Menteri P2MI.
Mukhtarudin menjelaskan, pendekatan berbasis kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar pelatihan yang diberikan lebih tepat sasaran dan kompetensi Calon Pekerja Migran sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.
Baca Juga: Kemenperin Bidik Produktivitas Pekerja Manufaktur Rp147,7 Juta pada 2029
Ia menilai peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai standar internasional.
Menurut Mukhtarudin, pemerintah berupaya memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









