Akurat Logo

Kemenperin Usulkan Kawasan Industri Jadi PSN, Investasi Tembus Rp6.700 Triliun

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 10 Oktober 2026, 17:30 WIB
Kemenperin Usulkan Kawasan Industri Jadi PSN, Investasi Tembus Rp6.700 Triliun
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengembangan ini guna mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, serta meningkatkan pemerataan investasi.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga: Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi

Kemenperin mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, mendukung hilirisasi, dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Menperin menjelaskan, pengembangan kawasan industri mampu mempercepat pemerataan industri sekaligus menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang menciptakan lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan bahwa penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan yang memiliki peran strategis bagi struktur industri nasional.

“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujar Tri.

Tri menambahkan, proses pengusulan PSN perlu disertai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya. Dengan demikian, kawasan industri yang diusulkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Baca Juga: Industri Hijau Bisa Jadi Sumber Cuan, Ini Strategi Kemenperin

Hingga triwulan III-2026, terdapat 181 kawasan industri yang telah operasional dan tersebar di di beberapa wilayah Indonesia dengan menampung lebih dari 12 ribu tenan atau perusahaan industri.

Realisasi investasi di kawasan industri secara kumulatif mencapai sekitar 6.700 Triliun rupiah dan menyerap tenaga kerja sekitar 2.3 juta orang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.