Akurat Logo

Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 9 Oktober 2026, 18:08 WIB
Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi
Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji menegaskan, industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirinya menargetkan pertumbuhan industri melampaui pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari sekitar 19% saat ini menjadi di atas 20%, bahkan 21–25%.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem yang mendorong industri tumbuh lebih cepat. "Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Sarmuji dikutip dari laman Kemenperin, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: Sarmuji Minta Layanan Kemenperin Dipercepat, Hari Pelayanan Jadi 2 Kali Seminggu

Menurut Sarmuji, peningkatan kontribusi industri penting untuk memperkuat struktur perekonomian, menciptakan nilai tambah, dan memperluas kesempatan kerja. “Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," tambahnya.

Ia mencontohkan, di negara maju kontribusi industri memang dapat menurun seiring menguatnya sektor jasa. Namun, hal itu terjadi setelah industrinya mencapai tahap matang, bukan karena industrinya lemah. Karena itu, ia mengingatkan agar industri nasional tidak melandai sebelum mencapai tahap tersebut.

Lebih lanjut, Menperin menilai pelaku industri memiliki kemampuan untuk berproduksi, berinovasi, dan memperluas pasar. Namun, keberhasilan itu juga sangat ditentukan oleh lingkungan usaha yang kondusif, termasuk kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian dan kemudahan berusaha.

"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," tutur Sarmuji.

Karena itu, Kemenperin terus mendorong penyelarasan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor manufaktur, mulai dari peningkatan efektivitas regulasi dan percepatan pelayanan hingga penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Salah satu perhatian Kemenperin adalah penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri. Namun, Sarmuji mengingatkan agar penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tiap subsektor.

"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.