Belanja IWIP ke UMKM Tembus Rp1,1 Triliun di Kuartal II 2026

AKURAT.CO Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terus memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok kawasan industri di Maluku Utara.
Aktivitas kawasan menciptakan kebutuhan terhadap berbagai produk dan jasa yang sekaligus membuka pasar bagi pelaku usaha di sekitar kawasan.
Pada Kuartal II 2026, realisasi belanja IWIP kepada UMKM mencapai Rp1,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77,6% direalisasikan di wilayah Maluku Utara.
Baca Juga: Jaga Biodiversitas Halmahera, Weda Bay Nickel Pantau 40 Titik
General Manager External Relations Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Yudhi Santoso mengatakan, pertumbuhan kawasan industri juga berjalan beriringan dengan tumbuhnya ekosistem UMKM lokal di Maluku Utara.
“Industri tidak berdiri sendiri. Di dalamnya ada banyak kebutuhan dan peluang yang dapat melibatkan pelaku usaha lokal. Kami ingin keterlibatan UMKM lokal terus berkembang sehingga manfaat dari aktivitas industri dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Maluku Utara,” kata Yudhi, Senin (5/10/2026) malam.
Salah satu UMKM yang berkembang melalui peluang tersebut adalah CV Satu Tiga Berjaya milik Suhendra.
Suhendra perlahan mengembangkan usahanya hingga kini menjadi salah satu mitra yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan, mulai dari frozen food, daging, hingga seafood untuk kebutuhan kawasan industri IWIP.
“Tahun 2021, saat IWIP sedang membutuhkan pemasok bahan pangan untuk operasional kawasan, saya mendapat kesempatan untuk menawarkan produk yang kami miliki. Dari situlah kemudian saya mendirikan CV Satu Tiga Berjaya dan menjadi mitra industri,” ujar Suhendra.
Kesempatan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan usahanya. Sebelumnya, pada 2018, setelah mengalami kebangkrutan dari bisnis yang dijalankannya, Suhendra kembali membangun usaha dari skala kecil.
Seiring waktu, ia menyesuaikan usahanya dengan kebutuhan pasar, sekaligus menjaga kualitas barang dan pelayanan kepada pelanggan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna Besok
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya








