RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pemerintah bersama DPR tengah menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan ketenagakerjaan baru yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.
Yassierli mengungkapkan, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia, termasuk kelompok pekerja informal yang jumlahnya masih dominan.
“targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Yassierli dalam Kick-off Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Sudirman, Jakarta , Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Wamenaker Buka Ruang Masukan bagi Serikat Pekerja untuk Revisi Aturan Ketenagakerjaan
Yassierli mengatakan saat ini terdapat sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% berada di sektor informal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pekerja informal juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sosial, meskipun tidak berada dalam hubungan kerja formal.
“Bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Siap Dukung Bulan Dana Pensiun
Di sisi lain, Kemnaker terus mendorong penguatan persiapan dana pensiun sejak usia produktif sebagai langkah menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia menuju populasi yang semakin menua.
Yassierli menuturkan, pihaknha mendukung pelaksanaan Kick-off Bulan Dana Pensiun sebagai momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi masyarakat setelah memasuki masa kerja.
“Semoga acara ini berjalan sukses kick off bulan Dana Pensiun. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan tentu kita sangat mendukung mensupport,” tutur Yassierli
Menurutnya, Indonesia saat ini masih berada dalam fase bonus demografi. Namun, dalam beberapa waktu ke depan, jumlah penduduk yang memasuki usia pasca-kerja akan semakin besar seiring dengan pergeseran menuju aging population.
Yassierli menilai persiapan masa pasca-kerja perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya ketika seseorang telah memasuki usia pensiun.
Baca Juga: Khawatir Jadi Celah Penekanan Upah Pekerja, SP PIPS Minta Kemnaker Revisi Permenaker 7/2026
Dia berharap Bulan Dana Pensiun dapat menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan kehidupan setelah masa kerja.
“Semoga ini program bersama, kita memperhatikan pasca mereka bekerja. Dengan kick-off Bulan Dana Pensiun ini bisa kita wujudkan dengan kolaborasi bersama,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









