Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi

AKURAT.CO PT Pertamina Patra Niaga menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Temuan tersebut mencakup pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, hingga transaksi dengan QR Code yang digunakan secara berulang.
Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah memberikan pembinaan dan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi berjalan tepat sasaran.
Baca Juga: Bagaimana Fungsi Pertamina Bagi Kebutuhan Energi Nasional? Ini Ulasannya
“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” kata Kitty, Sabtu (5/9/2026) malam.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.
Selain penindakan, Pertamina melakukan penguatan tata kelola SPBU sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan.
Pada 2026, 2 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara 1 SPBU lainnya masih dalam proses.
Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan. Secara keseluruhan, terdapat 6 SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.
“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen,” jelas Kitty.
Pertamina memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Batalkan Aturan Wajib STNK untuk Pembelian BBM di Sumsel
Pengawasan di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







