Akurat Logo

Rencana Pembatasan LPG 3 Kg Pakai Desil, Data Penerima Subsidi Harus Akurat

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 29 Agustus 2026, 00:38 WIB
Rencana Pembatasan LPG 3 Kg Pakai Desil, Data Penerima Subsidi Harus Akurat
Ilustrasi Masyarakat Mengantre Gas Subsidi LPG 3Kg - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Rencana pemerintah membatasi penyaluran LPG 3 kilogram (kg) berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil dinilai tepat untuk mengurangi salah sasaran subsidi.

Akan tetapi, kebijakan tersebut harus ditopang data penerima yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, tingkat ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg selama ini tergolong tinggi, bahkan dinilai lebih tinggi dibandingkan subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar.

Baca Juga: ESDM Siapkan Aturan LPG 3 Kg Berdasarkan Desil Kesejahteraan

"Saya setuju karena selama ini LPG 3 kilogram yang disubsidi besar-besaran dan dibagikan kepada masyarakat, tingkat ketidaktepatan sasarannya itu sangat tinggi,” kata Faisal kepada Akurat.co, Jumat (28/8/2026).

Faisal menjelaskan, banyak masyarakat dengan tingkat pendapatan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria masih dapat mengakses LPG 3 kg bersubsidi.

Kondisi tersebut menimbulkan inclusion error, yakni kelompok yang tidak berhak justru memperoleh manfaat subsidi.

"Nah sehingga ini memang harus diatasi karena kalau tidak ya akan terus terjadi apa yang disebut dengan inclusion error ya. Yaitu orang-orang yang sebetulnya tidak layak kemudian mendapatkan manfaat dari subsidi," ujarnya.

Faisal menilai, pembatasan subsidi menjadi semakin penting di tengah ruang fiskal pemerintah yang terbatas. Kendati demikian, pemerintah harus memastikan basis data yang digunakan benar-benar akurat agar kebijakan tidak kembali menimbulkan salah sasaran.

Ia menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima subsidi. Menurut Faisal, terdapat perbedaan cukup besar antara klasifikasi desil DTSEN dengan data yang dihasilkan melalui pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Karena sangat pertama kalau saya bandingkan dengan desil yang dihasilkan dari data sensusnas yang dibuat oleh BPS itu sangat jauh berbeda ya. Nah jadi mengundang pertanyaan masalah tadi akurasi dan validitasnya,” tutur Faisal.

Sementara itu, pengamat migas Hadi Ismoyo juga menyatakan setuju dengan pembatasan LPG 3 kg sepanjang data penerima subsidi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Hadi, kelompok masyarakat yang nantinya tidak lagi mendapatkan subsidi LPG 3 kg berpotensi beralih ke sumber energi lain, termasuk gas bumi yang dinilai lebih murah.

"Menurut keyakinan kami. Kelompok yang selama ini di coret dari subsidi diharapkan akan migrasi ke Natural Gas yg lebih murah. Karena kalau bertahan dari LPG akan lebih mahal,” ucapnya.

Hadi memperkirakan, pembatasan subsidi berdasarkan desil berpotensi menghasilkan penghematan anggaran cukup besar.

Dengan asumsi subsidi LPG pada 2025 mencapai sekitar Rp87 triliun dan sekitar 20% penerima tergolong tidak tepat sasaran, potensi penghematan dapat mencapai sekitar Rp17,4 triliun per tahun.

Namun, ia kembali menekankan bahwa potensi tersebut sangat bergantung pada akurasi DTSEN yang digunakan sebagai basis penerima subsidi.

Hadi juga mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Teknologi seperti RFID, GPS, fingerprint, hingga retina scan dapat dipertimbangkan untuk memastikan LPG bersubsidi hanya diterima kelompok yang berhak.

“Terakhir adalah penegakan hukum oleh APH yang tidak pandang bulu jika ada pelangaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik disisi Pertamina atau end usernya,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.