Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu PHK dan Operasional Pabrik

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk memberikan klarifikasi terkait isu operasional fasilitas produksi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” kata Febri dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Kumpulkan PGN, SKK Migas, dan Kemenperin Bahas HGBT
Merespons panggilan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir memenuhi undangan dan bertemu dengan Plt. Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (23/6).
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu produksi kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api (caustic soda/NaOH).
Produk kertas karton yang dihasilkan menjadi bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi, sedangkan caustic soda digunakan sebagai bahan penolong industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.
Saat ini, lini produksi caustic soda masih tetap beroperasi secara normal. Sementara itu, lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.
Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja.
Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Sebagai informasi, PT Pakerin merupakan salah satu industri yang turut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik, sehingga keberadaannya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.
Terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin menyatakan dukungannya terhadap proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.
Secara luas, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau (monitoring) kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK.
Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.
“Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” tutur Febri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









