Kerugian Capai Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Kebun Sawit Cot Girek Aceh Terdampak

AKURAT.CO Ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan sawit di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kini menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat.
Selama lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan mereka menurun drastis akibat aksi okupasi dan penjarahan yang terjadi di areal perkebunan milik PTPN IV Regional 6.
Berdasarkan data perusahaan, sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya terdampak langsung oleh gangguan operasional yang terjadi di Kebun Cot Girek.
Selain menekan pendapatan pekerja, aksi tersebut juga disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Konflik Cot Girek Meluas, Kerugian PTPN IV Tembus Rp44 Miliar
Persoalan bermula ketika sebagian areal perkebunan negara itu diduduki dan hasil panennya diambil oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Aksi yang berlangsung sejak September 2025 tersebut disebut berkaitan dengan berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) kebun tersebut.
Dampak terbesar dirasakan para pekerja yang selama ini mengandalkan produksi kebun sebagai sumber penghasilan tambahan.
Selain menerima gaji pokok, pekerja juga memperoleh insentif panen atau premi yang besarannya bergantung pada hasil produksi.
Namun, ketika produksi terganggu akibat penjarahan tandan buah segar (TBS), insentif tersebut ikut menyusut bahkan tidak lagi diterima.
Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku keluarganya merasakan langsung dampak dari kondisi tersebut.
"Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nilainya bisa Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan. Tetapi sejak akhir tahun lalu kami sudah tidak menerimanya lagi," kata Rusli, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, hilangnya premi membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit.
"Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan, sementara penghasilan tambahan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar kehidupan kami bisa kembali normal," ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pengamanan kebun hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurut Yudi, laporan kepada kepolisian telah beberapa kali disampaikan. Selain itu, perusahaan juga telah mengajukan berbagai langkah administratif, termasuk proses perpanjangan HGU yang menjadi salah satu akar persoalan.
"Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat sudah kami lakukan. Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan DPR. Proses perpanjangan HGU pun ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Namun aksi penjarahan masih terus berlangsung," kata Yudi.
Baca Juga: PalmCo Tegaskan Bukan Pemegang HGU Cot Girek, Peran Hanya Sebagai Operator
Ia mengaku prihatin terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat konflik tersebut. Sebab, tidak hanya pekerja kebun yang terdampak, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi perkebunan sawit.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial maupun konflik fisik di tengah masyarakat," ujarnya.
PTPN IV Regional 6 mencatat luas areal yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Akibat gangguan tersebut, perusahaan memperkirakan kerugian akibat kehilangan produksi telah mencapai Rp62,6 miliar hingga awal Juni 2026.
Angka tersebut belum termasuk kerusakan tanaman yang nilainya diperkirakan mendekati Rp1 miliar.
"Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian yang ditanggung negara. Pada saat yang sama, dampaknya juga semakin besar terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan ini," kata Yudi.
Ia menegaskan perusahaan akan terus berupaya mempertahankan aset negara sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak.
"Kami ingin kebun kembali aman dan produksi kembali normal. Di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, ada pendapatan pekerja dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terdampak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








