Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Rp27,33 Triliun pada 2027

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2027.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dari total pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun, sekitar 82% atau Rp22,48 triliun diarahkan untuk program strategis infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Publik no fisik sekitar 5 persen atau setara dengan Rp1,3 triliun sementara yang program strategis tadi itu 82 persen atau setara dengan Rp22,48 triliun rupiah kemudian belanja operasional itu sebesar Rp3,56 triliun rupiah atau sekitar 13 persen,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Pasokan Batu Bara PLN Diawasi Ketat, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan
Bahlil menegaskan, porsi belanja operasional yang relatif kecil menunjukkan upaya kementerian untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih banyak dialokasikan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13 persen saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,33 triliun dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp10,46 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh pagu sebesar Rp1,81 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp881,43 miliar.
Kemudian, anggaran untuk Badan Geologi Rp749,49 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Rp702,53 miliar.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal KESDM memperoleh alokasi Rp532,75 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, BPMA Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp78,60 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina






