Kementerian ESDM Belum Temukan Bukti China Batalkan Kontrak Batu Bara RI

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima informasi yang jelas terkait kabar adanya perusahaan di China yang menunda atau membatalkan kontrak pembelian batu bara dari Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memperoleh data maupun laporan yang dapat mengonfirmasi isu tersebut.
“Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitinya, dan lain-lain. Saya belum dapat informasi,” kata Tri saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/6/2026) sore.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi RI Capai 99,83 Persen, Kementerian ESDM Kejar Akses Listrik Merata
Beredar kabar bahwa Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batubara Tiongkok (CCTD) menyebut beberapa pembeli asal China telah menunda pengiriman bulan Juni menyusul rencana Indonesia untuk memusatkan ekspor beberapa komoditasnya, termasuk batu bara.
Adapun, penundaan ini dikarenakan adanya rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu, yang salah satunya menyasar batu bara.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menyerukan perlunya proses yang transparan dan cepat dalam rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti mengatakan, hal tersebut sangat penting agar pasar batu bara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain.
Apalagi, mengingat para costumer atau pembeli dari berbagai Negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen.
“Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para costumer mengalihkan pasokan ke negara lain,” kata Sari dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
IMA kata Sari juga menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batubara dan mineral, terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor komoditas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







