Revisi Regulasi Keamanan Penerbangan, Kemenhub dan KNKP Rapat

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP).
Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, khususnya pada aspek pengamanan pesawat udara.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan implementasi keamanan pesawat udara berjalan sesuai standar nasional maupun internasional,” kata Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto dikutip dari laman Ditjen Hubud, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Kemenhub-KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mengusulkan Amandemen ke-19 Annex 17 yang mencakup perubahan definisi penumpang dan bagasi transfer serta transit, penguatan aspek human factors, serta standar pemeriksaan dan penyisiran pesawat udara (aircraft security check and search).
Indonesia telah menyampaikan persetujuan atas perubahan tersebut dan saat ini tengah melakukan pembahasan intensif terkait revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepatuhan keamanan penerbangan berbasis hasil audit kepada Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Regulated Agent sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memenuhi standar keamanan penerbangan.
Agenda utama KNKP kali ini mencakup pembahasan langkah-langkah pengamanan pesawat udara, baik saat berada di darat maupun selama penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh regulator dan pelaku industri, termasuk maskapai Garuda Indonesia dan Cathay Pacific Indonesia, serta perusahaan ground handling seperti PT. Jasa Angkasa Semesta dan PT. Gapura Angkasa.
Selain itu, Sigit juga menyoroti kesiapan keamanan penerbangan dalam mendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Sejak pemberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026, Direktorat Keamanan Penerbangan telah melakukan monitoring di sejumlah embarkasi haji, meliputi pemeriksaan penumpang dan bagasi, pengendalian akses, perlindungan pesawat udara, hingga proses boarding dan pengangkutan jemaah.
“Pengawasan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga fasilitasi (FAL) udara dengan melibatkan lintas instansi seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama, guna memastikan perjalanan jemaah berjalan aman, nyaman, dan sesuai standar,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan menyusun regulasi khusus terkait pengaturan keamanan penerbangan haji.
Sigit berharap hasil diskusi dalam KNKP Ke-1 Tahun 2026 dapat menjadi lesson learned dan masukan strategis dalam penyempurnaan kebijakan keamanan penerbangan nasional, termasuk revisi KM 39 Tahun 2024 yang saat ini tengah berproses.
“Sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan nasional,” tutur Sigit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








