Akurat

ART Diteken, Ekonom Minta RI Tetap Perkuat Daya Saing Industri

Esha Tri Wahyuni | 20 Februari 2026, 18:01 WIB
ART Diteken, Ekonom Minta RI Tetap Perkuat Daya Saing Industri

AKURAT.CO Keputusan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) atau Agreement on Reciprocal Tarrif (ATR) sebesar 19% terhadap produk Indonesia menjadi sorotan pelaku pasar dan investor menjelang 2026. 

Kebijakan dagang ini tidak hanya berdampak pada ekspor Indonesia ke AS, tetapi juga memengaruhi arah pertumbuhan ekonomi 2026, arus penanaman modal asing (FDI), hingga strategi diversifikasi pasar ekspor.
 
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebagai instrumen negosiasi untuk memperluas akses pasar. Namun di sisi lain, penerapan tarif resiprokal juga berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan global dan melemahnya permintaan eksternal.

Tarif Resiprokal AS Jadi Instrumen Negosiasi Dagang

Dalam forum Economic Outlook 2026 di Jakarta, Josua menyebut kebijakan tarif resiprokal AS dapat dimanfaatkan sebagai media negosiasi untuk memperluas akses pasar dan memperbaiki kepastian dagang.
 
Menurutnya, momentum ini bisa digunakan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar ekspor. Diversifikasi perdagangan dinilai krusial agar Indonesia tidak terlalu terpapar gejolak ekonomi global.
 
 
Josua mencontohkan kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai model kerja sama yang bisa diperluas ke mitra dagang lain. 
 
“Tarif resiprokal AS bisa menjadi modal untuk negosiasi perjanjian dagang serupa,” ujar Josua secara daring, Jumat (20/2/2026).

Manfaat Terbatas, Daya Saing Jadi Kunci

Meski membuka ruang negosiasi, Josua mengingatkan bahwa manfaat kebijakan ini relatif terbatas. Penerapannya hanya berlaku pada komoditas dan subsektor tertentu, sehingga dampaknya tidak merata bagi seluruh sektor ekspor.
 
Indonesia tetap perlu memperkuat daya saing industri nasional, meningkatkan standar produk, serta mendorong hilirisasi dan industrialisasi. Tanpa langkah tersebut, pergeseran pasar hanya bersifat substitusi, bukan peningkatan kualitas ekspor.
 
“Kalau tidak, itu artinya pergeseran pasar ini hanya bersifat substitusi, tanpa adanya peningkatan produktivitas dan kualitas ekspor kita,” tegasnya.

Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi 2026

Secara makro, tarif resiprokal berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026. Risiko ini muncul di tengah perlambatan ekonomi global dan melemahnya permintaan eksternal.
 
Josua menjelaskan, implementasi kebijakan tarif yang dominan dapat meningkatkan hambatan perdagangan. Dampaknya bisa terasa pada permintaan eksternal, gangguan rantai pasok, keputusan investasi, hingga harga perdagangan internasional.
 
Dengan kata lain, tekanan eksternal masih menjadi variabel utama yang harus diantisipasi pemerintah dan pelaku usaha.

FDI AS ke Indonesia: Peluang dengan Syarat Ketat

Terkait peluang peningkatan investasi asing langsung (FDI) dari Amerika Serikat, khususnya di sektor manufaktur dan logistik, Josua menilai respons investor akan bersifat kondisional.
 
Investor baru akan masuk jika disertai perbaikan menyeluruh dalam kemudahan perizinan, kepastian regulasi, insentif yang tepat sasaran, ketersediaan energi, kawasan industri yang kompetitif, serta konektivitas logistik yang efisien. “Tanpa syarat itu, sekalipun memang ada negosiasi ini, saya pikir investasi dari AS ke domestik kita pun mungkin akan bersyarat juga,” ujarnya.
 
Artinya, reformasi struktural tetap menjadi faktor penentu masuknya modal asing, bukan sekadar kesepakatan tarif.

Detail Kesepakatan Tarif RI–AS

Pemerintah Indonesia dan AS telah menuntaskan perundingan tarif dagang di Washington pada 20 Februari waktu setempat. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.
 
Dalam kesepakatan tersebut, AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia. Namun, sejumlah produk tertentu memperoleh tarif 0 persen.
 
AS juga berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia dapat menikmati tarif resiprokal 0% untuk volume tertentu. Selain itu, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini memperoleh fasilitas pembebasan tarif hingga 0%.

Strategi Negosiasi Saja Tak Cukup

Tarif resiprokal AS 19% bukan semata tekanan, tetapi juga peluang negosiasi strategis bagi Indonesia. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi 2026 dan investasi asing sangat bergantung pada kesiapan reformasi domestik.
 
Tanpa penguatan daya saing, hilirisasi industri, dan perbaikan iklim investasi, kebijakan ini hanya akan memindahkan pasar tanpa meningkatkan kualitas ekspor nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.