Penambahan Layer Cukai Tembakau Punya Efek Bumerang, Akademisi: Desain Kebijakan Harus Transisional dan Berkeadilan

AKURAT.CO Rencana pemerintah menambah layer (lapisan) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) kembali menuai perhatian kalangan akademisi.
Peneliti senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) Bandung, DR. Wawan Hermawan menilai, kebijakan tersebut menyimpan paradoks kebijakan apabila tidak dirancang secara hati-hati (pruden).
Menurut DR. Wawan, penambahan layer yang ditujukan untuk menarik produk di segmen bawah ke dalam sistem kepatuhan berisiko mengaburkan batas antara pasar legal dan ilegal, serta membuka ruang pergeseran konsumsi (down-trading) apabila struktur tarifnya tidak tepat.
Jika layer baru ditempatkan di segmen murah, maka harus ada desain kompensasi kebijakan agar konsumen tidak terdorong berpindah dari produk legal ke produk berisiko ilegal. Tanpa itu, tujuan fiskal justru bisa berbalik arah.
"Hal ini karena, walaupun konsumsi rokok secara total tidak mudah turun, konsumen sangat peka terhadap selisih harga, sehingga mudah berpindah ke produk yang lebih murah atau ilegal,” kata DR. Wawan dihubungi di Jakarta, Jumat (23/01/2026).
Baca Juga: Indodata: Penambahan Layer Baru Rokok Kebijakan yang Penuh Paradoks
DR. Wawan menekankan, penyesuaian tarif pada golongan atas bukan dimaksudkan sebagai keberpihakan kepada industri besar, melainkan sebagai instrumen stabilisasi pasar untuk menjaga kepatuhan dan mencegah arbitrase antar-layer.
Dikatakan DR. Wawan, bahwa industri hasil tembakau saat ini berada dalam tekanan struktural. Produksi rokok nasional pada 2025 tercatat mengalami shortfall sekitar 3 persen (yoy), turun dari 317,43 miliar batang pada 2024 menjadi sekitar 307,8 miliar batang. Jika dibandingkan dengan 2019, produksi telah turun lebih dari 13 persen atau sekitar 48,7 miliar batang.
“Dalam kondisi seperti ini, dimana terjadi penurunan besar di produk rokok legal, maka kebijakan tarif yang menambah kompleksitas struktur layer harus ekstra hati-hati, karena tekanan berlebih justru dapat memperluas ruang pasar ilegal,” jelasnya.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, DR. Wawan mengajukan beberapa prasyarat kebijakan. Pertama, kebijakan bersifat transisional dan terbatas, dengan batasan waktu, volume, dan harga yang jelas, agar layer baru benar-benar berfungsi sebagai jalur konversi kepatuhan, bukan skema permanen.
"Kedua, penegakan hukum harus didahulukan, bukan menyusul, sehingga layer baru tidak dibaca sebagai toleransi terhadap pelanggaran," ujarnya.
Ketiga, DR. Wawan juga mensyaratkan adanya transisi dengan menyiapkan program mitigasi sosial dan ketenagakerjaan, melalui program transisi bagi pekerja dan petani tembakau yang terdampak.
Keempat, urgensinya evaluasi multidimensi. Menurut DR. Wawan, penilaian kebijakan tidak boleh hanya terpaku pada angka penerimaan, tetapi juga peredaran rokok ilegal, dampak kesehatan, dan penyerapan tenaga kerja.
DR. Wawan menegaskan, penambahan layer di segmen murah merupakan kebijakan berisiko tinggi yang membutuhkan paket kebijakan pendamping. “Tanpa desain transisional yang ketat dan penegakan hukum yang kredibel, kebijakan ini berpotensi menjadi bumerang, bukan hanya bagi penerimaan negara, tetapi juga bagi industri hasil tembakau legal dan tujuan kesehatan masyarakat,” tukas DR. Wawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







