Akurat

Kementerian ESDM Finalisasi Kuota BBM SPBU Swasta untuk 2026

Dedi Hidayat | 3 Januari 2026, 19:45 WIB
Kementerian ESDM Finalisasi Kuota BBM SPBU Swasta untuk 2026

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penetapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta tahun 2026 masih dalam proses penyelesaian.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, seluruh SPBU swasta telah mengajukan usulan kuota BBM untuk tahun 2026 dan saat ini proses tersebut berada pada tahap finalisasi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Ditjen Migas,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).

Terkait besaran kuota masing-masing SPBU swasta, Yuliot menjelaskan bahwa penetapannya akan disesuaikan dengan realisasi penjualan BBM pada tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan asumsi pertumbuhan konsumsi.

Namun demikian, Yuliot menegaskan bahwa pemerintah belum dapat memastikan besaran kenaikan kuota BBM untuk SPBU swasta pada tahun depan. Pasalnya, data realisasi penjualan sepanjang tahun 2025 masih dalam proses konsolidasi.
 
Baca Juga: Dirjen Migas Sudah Hitung Kuota BBM SPBU Swasta 2026, Bakal Diumumkan Bahlil

“Kita akan lihat terlebih dahulu. Ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan kuota bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan badan usaha terhadap regulasi pemerintah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kuota SPBU swasta pada tahun depan berada pada skema 100% ditambah 10%, Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya menghitung badan usaha yang patuh terhadap aturan negara.

“Swasta yang tertib kepada negara atau swasta yang mengatur negara? Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (20/12/2025).

Bahlil menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kebijakan kuota tersebut. Ia belum memastikan apakah akan ada tambahan kuota bagi SPBU swasta pada tahun depan.

“Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan kuota di atas 10%, Bahlil kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap badan usaha yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.

“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” tutur Bahlil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.