PTBA Amankan 800 Juta Ton Batu Bara untuk Proyek DME dan Hilirisasi Lainnya

AKURAT.CO PT Bukit Asam (PTBA) telah menyiapkan batu bara untuk program hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto mengungkapkan, perusahaan telah mengunci (lock) sebanyak 800 juta ton batu bara yang akan dialokasikan khusus untuk proyek-proyek hilirisasi.
“PTBA sudah serius untuk hilirisasi. Kita sudah lock 800 juta ton batu bara khusus hilirisasi. Jadi nggak dipakai kemana-mana,” kata Turino setelah agenda Hipmi-Danantara, Senin (20/10/2025).
Turino menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian pasokan bahan baku bagi para investor yang tertarik menanamkan modal di proyek hilirisasi batu bara.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi dan Transisi Energi, PTBA Catat Kinerja Positif di Semester I-2025
“Kalau mau bawa ke pabrik, mana batu baranya cukup kan 20 tahun? Pabrik itu kan 20 tahun, ya. Cukup nggak? Maksudnya satu pabrik itu kira-kira 5-10 juta ton per tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Turino menuturkan 800 juta ton batu barantelah dicadangkan untuk proyek hilirisasi tersebar di Sumatera Selatan dan Riau.
Adapun, dirinya mengungkapkan bahwa cadangan batu bara milik PTBA saat ini berada diangka 2,9 miliar ton,
“Dalam cadangan kita total 2,9 miliar ton. Yang 800 juta khusus untuk yang loreng, ya. Yang loreng kita cadangkan khusus hilirisasi,” ujarnya.
Meski begitu, Turino menjelaskan bahwa alokasi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi proyek coal to DME, tetapi juga untuk berbagai program hilirisasi lainnya.
“Enggak hanya DME, macem-macem. Pokoknya hilirisasi macem-macem. DME itu cuma perlu 5-6 juta ton per tahun. Berarti 120 juta ton kira-kira,” tuturnya.
Sebagai informasi, proyek hilirisasi batubara menjadi DME telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres No.109 Tahun 2020. Perjanjian proyek ini ditandatangani dengan kapasitas 1,4 juta ton di Tanjung Enim tanggal 10 Desember 2020.
Sementara Cooperation Agreement (CA) tercatat tanggal 11 Februari 2021 dan Cooperation Agreement Amendment (CAA) dan Conditional Processing Service Agreement (Conditional PSA) tanggal 10 Mei 2021 di Los Angeles, USA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








