PMI Manufaktur RI Juli Naik, Optimisme Industri Mulai Tumbuh

AKURAT.CO Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2025 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia berada diangka 49,2 pada bulan Juli atau naik 2,3 poin dari capaian bulan sebelumnya yang berada di angka 46,9.
PMI manufaktur Indonesia pada Juli merupakan kenaikan pertama dalam empat bulan terakhir dan mengindikasikan geliat sektor industri dalam negeri mulai bangkit.
Baca Juga: Dua Sebab PMI Manufaktur Juni 2025 Melemah
PMI manufaktur Indonesia pada bulan Juli mampu melampaui PMI manufaktur Jepang 48,8, Prancis 48,4, Inggris 48,2, Korea Selatan 48,0, dan Taiwan 46,2.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa perbaikan angka PMI ini merupakan refleksi dari membaiknya sentimen pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir.
“PMI naik karena beberapa minggu terakhir terdapat dinamika kebijakan yang membuat pelaku industri lebih optimistis,” kata Febri dikutip, Minggu (3/8/2025).
Menurut Febri, optimisme para pelaku industri dalam negeri itu karena di antaranya terjalin kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Selanjutnya, kebijakan yang dinilai pro-industri, yakni kemajuan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian dagang ini juga dinilai sangat dinanti dan diapresiasi oleh pelaku industri karena akan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia.
Perjanjian IEU-CEPA ini juga diyakini yang akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.
“Selain itu, revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang juga menjadi faktor penting dalam upaya mendorong kepercayaan pelaku industri dalam negeri,” jelas Febri.
Baca Juga: PMI Manufaktur China Anjlok, Tekanan Ekonomi Semakin Menguat
Namun, dunia usaha juga masih mempertanyakan regulasi lanjutan untuk perlindungan sektor lainnya.
Febri pun menekankan bahwa para industrialis dalam negeri masih menanti kepastian teknis dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
“Saat ini industri menunggu kejelasan hasil negosiasi lanjutan antara Tim Negosiasi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait isu non-tariff barriers (NTB) dan non-tariff measures (NTM),” tuturnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan produk bermerek Amerika namun diproduksi di luar AS, seperti di China atau India, tetap mendapat fasilitas bebas bea masuk.
Dirinya juga menyoroti kekhawatiran pelaku industri terhadap keberlanjutan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk izin edar Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).
TKDN yang dibebaskan itu diberlakukan bagi barang-barang yang tidak bisa atau belum di produksi oleh industri dalam negeri,” jelasnya.
Menurut Febri, Kebijakan TKDN memanfaatkan demand pemerintah, dengan adanya demand dan kebijakan TKDN, maka akan memicu pengusaha untuk berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia, karena demand nya sudah jelas.
Lebih lanjut, survei PMI juga menunjukkan bahwa meski ada perbaikan, sektor manufaktur masih menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari turunnya permintaan ekspor, penurunan tenaga kerja, hingga naiknya harga input akibat konflik geopolitik dan pelemahan rupiah.
Perusahaan banyak menggunakan stok barang jadi untuk memenuhi pesanan dan mengurangi aktivitas pembelian baru. Kendati demikian, Kemenperin melihat ada peluang yang harus dimaksimalkan.
“Kami optimis bahwa melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada industri dalam negeri, serta menjaga keseimbangan dalam perjanjian dagang internasional, sektor manufaktur Indonesia akan kembali ekspansif,” ungkap Febri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









