Bos PLN Singgung Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Camelia Rosa | 2 Juni 2025, 12:01 WIB

AKURAT.CO Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Darmawan Prasodjo buka suara mengenai rencana pemerintah yang akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025.
Pria yang akrab disapa Darmo itu mengungkapkan bahwa PLN siap menjalankan arahan penugasan dari pemerintah.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," jelas Darmawan Prasodjo atau akrab dipanggil Darmo ketika ditemui usai acara Coffe Morning "Diseminasi RUKN dan RUPTL PLN 2024-2035" di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), Jakarta, Senin (2/6/2035).
Sebagaimana diketahui, rencana pemberian diskon tarif listrif sebesar 50 persen ini merupakan salah satu dari enam paket kebijak stimulus yang akan diluncurkan pemerintah pada 5 Juni 2025 mendatang.
Nantinya, diskon ini hanya ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA). Berarti, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa laporan awal terkait rencana pemberian stimulus ekonomi ini sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa semua regulasi terkait pemberian enam paket stimulus ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Kendati demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku dirinya belum mendapatkan laporan soal pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025.
"Belum, belum tahu. Saya sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," jelas Bahlil ketika ditemui usai konferensi pers Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tahun 2025-2035 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa setiap kebijakan pemberian insentif tentu akan dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait. "Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," tegas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










