Akurat

Kebut PLTP, Bos PLN Minta Dukungan Komisi XII Untuk Pembiayaan Bunga Rendah

Camelia Rosa | 15 Mei 2025, 14:11 WIB
Kebut PLTP, Bos PLN Minta Dukungan Komisi XII Untuk Pembiayaan Bunga Rendah

AKURAT.CO Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Darmawan Prasodjo meminta dukungan dari Komisi XII DPR RI dalam rangka percepatan pengembangan pembangkit listrik panas bumi (PLTP), salah satunya mendorong fasilitas pendanaan dengan bunga rendah. 

Sebab menurutnya, pendanaan bunga rendah ini tidak hanya dibutuhkan oleh PLN namun juga partner-partner perseroan.
 
"Kenapa? Karena untuk panas bumi ini khusus biayanya, belanja modal atau capital expenditure (capex) investasinya itu semuanya di depan, sehingga perlu pembiayaan dengan bunga yang rendah," jelas Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/5/2025). 
 
 
Apalagi diakuinya, investasi untuk pengembangan panas bumi memang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pembangkit berbasis gas. Namun biaya operasinya jauh lebih murah. 
 
Sementara untuk pembangkit berbasis pada gas yang biaya investasinya terbilang cukup rendah, namun untuk biaya operasinya untuk membeli gas tersebut lebih mahal. 
 
Tak hanya fasilitas pendanaan rendah, Darmawan juga meminta agar DPR mendukung pemerintah untuk memasukkan kawasan pengembangan panas bumi terpilih dalam proyek strategis nasional (PSN). 
 
Ia memastikan, PLN siap menjalankan arahan pemerintah dan juga DPR dalam mengeksekusi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, dimana dalam draf tersebut, pembangunan PLTP ini ditargetkan mencapai 5,1 GW.
 
"Dalam hal ini porsi PLN hanya sebesar 11 persen, sedangkan porsi dari pengembang swasta 89 persen sekitar 4,5 GW," sambung Darmawan. 
 
Dalam pengembangan PLTP 5,1 gigawatt ini terdapat ada tiga tahapan yaitu ekslorasi sumber energi, reserve atau cadangan dan produksi. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.