Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Aturan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan membentuk tim untuk memberikan kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan ketentuan.
Sebagaimana diketahui, spesifikasi BBM mengacu pada ketentuan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya," jelas Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Pasalnya, beberapa masyarakat mengaku khawatir dan meragukan produk BBM milik Pertamina. Apalagi, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak itu dilakukan dengan mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Baca Juga: BPKN Siap Dampingi Masyarakat Yang Dirugikan Pertamax Oplos
Oleh karena itu, pembentukan tim ini dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat perihal kualitas BBM tersebut. Dijelaskan Bahlil, pihaknya juga tengah melakukan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Penataan ini dibarengi dengan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan impor BBM.
"Makanya sekarang di izin-izin impor kita terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan," terang Bahlil.
Kemudian, Bahlil juga meminta seluruh produksi minyak akan diprioritaskan diolah di kilang dalam negeri, bukan lagi dieskpor. Sebab, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang dalam negeri.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
"Dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah enggak kita izinkan ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









