Tekstil Impor Ilegal China Rugikan Negara Rp46 Triliun, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Tegas

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung soal banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap dijelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
“Kerugian negara dilaporkan mencapai sekitar Rp46 triliun. Ini kan besar sekali. Bayangkan kalau bisa dicegah, berapa banyak infrastruktur bisa dibangun termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan, berapa banyak bantuan sosial untuk rakyat kecil bisa diberikan,” ucapnya mengutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Pengurangan Tarif Impor China Untuk Percepat Pembangunan Rendah Karbon
Menurut Cucun, penyelundupan menjadi salah satu penyebab hancurnya industri TPT dalam negeri. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas agar industri TPT di Indonesia tidak semakin meredup.
“Ditambah lagi, sekarang betapa mudahnya pakaian impor masuk ke Indonesia, terutama dari China. Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
“Kita juga bisa lihat di pusat-pusat grosir seperti di Tanah Abang, Mangga dua, Senen Jaya, itu banyak orang asing tidak punya izin menguasai langsung perdagangan”
“Para pedagang asli dari China dengan santainya berjualan pakaian impor dan menggerus pedagang-pedagang lokal. Bagaimana pengawasannya sampai orang asing menjamur bertransaksi dengan mudah di negeri ini?” sambungnya.
Untuk itu, Cucun meminta Pemerintah agar dapat juga segera menindak dan menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab penyelundupan barang dan banjirnya transaksi jual beli barang impor ilegal dapat menyebabkan kehancuran industri dalam negeri dan para pelaku UMKM.
“Pemerintah harus turun tangan sehingga industri lokal dapat terlindungi dan tidak terus terpuruk. Ini juga penting demi memastikan produk industri Indonesia punya daya saing, baik di pasar dalam negeri maupun tingkat global,” kata Cucun.
“Dan untuk memproteksi industri lokal, perlu juga buat mahal bea masuk bagi barang yang diproduksi di luar negeri supaya tidak menggerus produsen dalam negeri,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








