Akurat Logo

Dipanggil KPK Soal Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Patra Niaga: Sebagai Saksi

Camelia Rosa | 21 Januari 2025, 17:36 WIB
Dipanggil KPK Soal Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Patra Niaga: Sebagai Saksi

AKURAT.CO PT Pertamina Patra Niaga (Persero) buka suara terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tahun 2018-2023 yang dikerjakan oleh PT Telkom sebagai pelaksana. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, pemanggilan beberapa pekerjanya ini hanyalah sebagai saksi. "Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Heppy dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025). 
 
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). 
 
 
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," pungkasnya. 
 
Sebagaimana diberitakan Akurat.co sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
 
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kasus ini sedang bergulir di tahap penyidikan. Katanya, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Tessa belum mau mengungkapkan identitas pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
 
"Sudah ada tersangka," jelas Tessa.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.