Akurat Logo

Impor Sapi RI Melonjak 40,2 Persen Selama Januari-Agustus 2024, Terbanyak dari Australia

M. Rahman | 18 September 2024, 12:35 WIB
Impor Sapi RI Melonjak 40,2 Persen Selama Januari-Agustus 2024, Terbanyak dari Australia

AKURAT.CO Impor sapi di Indonesia meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Nilai kumulatif impor sapi mencapai Rp5,22 triliun atau setara dengan USD340,23 juta (kurs Rp15.350).

Jumlah tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 40,22% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, dimana impor pada saat itu tercatat sebesar Rp3,73 triliun atau sekitar USD242,64 juta. Kenaikan ini menandakan adanya peningkatan permintaan domestik yang tidak bisa diimbangi oleh produksi sapi dalam negeri.

Meskipun ada kenaikan secara keseluruhan, impor bulanan pada bulan Agustus 2024 justru mengalami penurunan sebesar 22,09% dibandingkan Juli 2024. Pada bulan Agustus, nilai impor mencapai Rp686,9 miliar atau sekitar USD44,75 juta, turun dari Rp881,1 miliar atau sekitar USD57,44 juta pada bulan Juli.

Baca Juga: Di APEC 2024, Indonesia Sepakat Impor Sapi Hidup dari Selandia Baru

Kendati demikian, jika dibandingkan secara tahunan, impor sapi di bulan Agustus 2024 menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 44,09% dibandingkan Agustus 2023.

"Impor binatang hidup jenis lembu kalau di HS-nya itu secara bulanan turun 22,09%, sedangkan secara tahunan naik 44,09%. Dan secara kumulatif naik 40,22%," papar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dikutip Siaran Pers, Rabu, 18 September 2024.

Dari sisi pemasok,  Australia tetap menjadi sumber utama impor sapi untuk Indonesia. Pada bulan Agustus 2024, Indonesia mengimpor sapi dari Australia dengan nilai mencapai Rp686,9 miliar.

Hubungan dagang antara kedua negara dalam sektor peternakan terus menguat, mengingat posisi strategis Australia sebagai salah satu negara penghasil sapi terbesar di dunia. Kerjasama ini penting bagi Indonesia untuk menjamin pasokan daging sapi tetap stabil, terutama ketika produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Kuota Impor

Sebagai langkah antisipasi menjaga pasokan sapi di Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan kuota impor sapi untuk tahun 2024 sebesar 145.250,6 ton.

Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi pengajuan dari 380 pelaku usaha yang mengajukan total kebutuhan impor sebesar 462.011,14 ton. Penetapan kuota ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor, seperti realisasi impor pada dua tahun terakhir dan kebutuhan yang diajukan oleh para pelaku usaha.

Meskipun pemerintah terus mendorong produksi sapi lokal, impor tetap menjadi solusi utama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Produksi dalam negeri masih belum mampu menutupi seluruh permintaan, terutama pada momen-momen tertentu seperti hari besar atau saat harga daging sapi lokal meningkat.

Kebijakan impor dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga harga di pasar tetap stabil dan masyarakat bisa mendapatkan daging sapi dengan harga yang terjangkau.

Peningkatan nilai impor sapi yang mencapai Rp5,22 triliun menandakan ketergantungan Indonesia pada impor masih cukup besar. Tantangan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana mengurangi ketergantungan ini dan meningkatkan produksi sapi lokal secara berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat sektor peternakan dalam negeri melalui program-program peningkatan kualitas dan produktivitas peternak lokal. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam hal pembiayaan, akses terhadap teknologi peternakan modern, serta distribusi bibit sapi unggul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa