Aduh, Usulan Pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM Belum Digubris

AKURAT.CO Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga terwujud, meskipun telah lama diajukan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, (27/8/2024). "Kami telah lama mengajukan proposal untuk Ditjen Gakkum kepada PANRB, namun hingga saat ini belum terealisasi,” ucapnya.
Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Gakkum juga sudah dirapatkan pada November lalu dengan Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: ESDM Minta BPKP Audit Gas Industri (HGBT)
Draft mengenai Satgas Gakkum telah disiapkan dengan fokus pada empat bidang yakni tambang ilegal, pengeboran minyak ilegal, distribusi bahan bakar, dan listrik, masing-masing dengan sektor utama yang ditunjuk. "Draft yang telah disusun melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, dan KPK," tambah Bambang.
Ia menambahkan bahwa proposal tersebut telah diajukan kepada Mensesneg untuk pengesahan. “Saat ini kami masih menunggu percepatan untuk Satgas Gakkum, di samping menunggu realisasi Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM," tukasnya.
Sebelumnya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, rencana ini telah mendapat dukungan kuat dari Komisi VII DPR RI agar Satgas Penegakan Hukum ESDM yang terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian/lembaga segera terbentuk.
Pembentukan ditjen dan satgas Gakkum ini adalah upaya Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI untuk mengatasi kegiatan pelanggaran di sektor ESDM yang selain merusak lingkungan dan mengganggu konservasi juga merugikan negara. Bahkan tak jarang, kerap menyulut konflik sosial dan keamanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot









