Survei Indef: 99 Persen Pengguna X Dukung Pemberantasan Produk Ilegal Namun Skeptis ke Satgas

AKURAT.CO Hasil survei terbaru dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menunjukkan bahwa 99% pengguna media sosial X (Twitter) mendukung langkah pemberantasan produk impor ilegal. Meski demikian, sejumlah suara masih meragukan efektivitas tim satuan tugas (satgas) dalam menangani masalah tersebut.
Menurut Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan dengan menganalisis big data Continuum, yang mencakup perbincangan di media sosial X antara 25 Juli hingga 6 Agustus 2024. Survei ini melibatkan 2.136 diskusi dan hasilnya menunjukkan dukungan yang tinggi terhadap pemberantasan produk impor ilegal.
“Hasil analisis menunjukkan bahwa 99% pengguna media sosial setuju dengan tindakan tegas terhadap produk impor ilegal," ujar Eko dalam Diskusi Publik daring yang diadakan pada Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Satgas-satgasan dan 9,9 Juta Pengangguran
Eko menambahkan, selain penegakan hukum terhadap produk impor ilegal, perlu juga dilakukan perbaikan pada kualitas produk dalam negeri. Ini penting untuk menarik kembali minat konsumen terhadap produk lokal.
"Kita harus memperbaiki kualitas produk domestik agar bisa bersaing dengan produk impor," tambahnya.
Namun, Eko mengungkapkan bahwa 64,09% pengguna media sosial masih skeptis terhadap kinerja satgas impor ilegal. Hal ini mencerminkan keraguan masyarakat tentang kemampuan satgas dalam menyelesaikan masalah impor ilegal secara efektif.
“Pengalaman dari pembentukan satgas sebelumnya menunjukkan bahwa efektivitasnya diragukan. Penggerebekan yang hanya fokus pada hilir tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh; seharusnya hulu yang menjadi target utama," tegasnya.
Eko berharap adanya peningkatan kolaborasi dari semua pihak untuk menangani masalah impor ilegal, khususnya di sektor tekstil. "Kinerja satgas perlu dioptimalkan. Jangan sampai hanya ada banyak satgas tetapi tidak efektif dalam menyelesaikan masalah. Harus ada tindakan yang nyata dan berdampak," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









