AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan sertifikat tanah yang sah mencegah sengketa atau konflik lahan dan mafia tanah.
"Ini adalah kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk meyakinkan agar program pensertifikatan secara nasional dalam semangat Reforma Agraria yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ini yang kita harapkan bisa kita kejar target-targetnya hingga akhir tahun, dan juga tuntas tahun depan agar semua anggota masyarakat Indonesia punya sertifikat yang sah dari negara sehingga ini memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan diduplikasi dipalsukan termasuk oleh mafia-mafia tanah," ujar AHY melalui lansiran antara.
Sertifikat tanah ini juga mencegah terjadinya sengketa konflik baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan badan hukum, termasuk perusahaan dan pemerintah sendiri.
"Dengan demikian, harapannya ke depan masyarakat semakin memiliki kepastian hukum dan memiliki nilai ekonomi yang makin tinggi, karena sertifikat yang asli dan sah dari negara ini tentu bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga akan menggulirkan ekonomi rakyat dan akan menambah pemasukan bagi negara," kata AHY.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah, AHY menyerahkan sejumlah sertifikat hak atas tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan juga kepada sejumlah kalangan khususnya sertifikat wakaf masjid dan juga rumah-rumah ibadah yg lain, seperti gereja yang ada di Kalimantan Tengah.
Dirinya juga menegaskan untuk terus memasifkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi semua pihak. Sertifikat Tanah Elektronik mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia.
Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lakukan dengan harapan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










