Akurat Logo

Kejar Target Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Yang Menyelesaikan Biar Presiden Baru

M. Rahman | 2 Januari 2024, 23:40 WIB
Kejar Target Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Yang Menyelesaikan Biar Presiden Baru

AKURAT.CO Presiden Jokowi mengakui target sertifikasi 126 juta lahan atau tanah kemungkinan besar baru akan tercapai pada masa pemerintahan yang baru di 2025. Pasalnya, hingga akhir tahun 2023, baru sekitar 110 juta lahan tersertifikasi.

Diketahui, saat baru setahun menduduki jabatan presiden, dari sebanyak 126 juta lahan yang seharusnya bersertifikat, baru 46 juta lahan di antaranya yang bersertifikat. Proses sertifikasi yang lambat tersebut lantaran Kementerian ATR/ BPN saat itu hanya mampu mengeluarkan rata-rata 500.000 sertifikat per tahun. Artinya dibutuhkan waktu 160 tahun agar semua sertifikat lahan keluar jika hanya sebatas kerja rutinitas dan tidak dilakukan gebrakan.

Untuk itu di bawah komandonya, Kementerian ATR/ BPN kebut sertifikasi menjadi rata-rata 10 juta sertifikat per tahun. Dengan kata lain, dalam 8 tahun terakhir (2016 -2023), sudah dikeluarkan sedianya 80 juta sertifikat dikeluarkan. Namun sayangnya Covid-19 membuat sertifikasi lahan sempat tersendat.

Baca Juga: Realisasi Sertifikasi Lahan Belum Capai 5 Juta di 2017 Karena Ini

"Sekarang sudah 110 juta lahan (tersertifikasi) yang sudah diberikan dari Sabang sampai Merauke. BPN tidak tidur, bekerja keras, nyatanya bisa dan hampir selesai. Perkiraan saya kalau tidak ada Covid-19 rampung di 2024. Mungkin nanti 2025 selesai, yang menyelesaikan biar presiden baru, tinggal sedikit," kata Jokowi saat menyerahkan 2.000 sertifikat tanah di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Cilacap, dikutip Selasa (2/1/2024).

Ditambahkan, sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki. "Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat," imbuhnya.

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

"Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya," lanjut Presiden.

Di samping itu, Presiden mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

"Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa