Akurat

Dewan Pakar TKN: Prabowo Bukan Orang Kemarin Sore Masalah Pertanian

Atikah Umiyani | 14 Desember 2023, 23:30 WIB
Dewan Pakar TKN: Prabowo Bukan Orang Kemarin Sore Masalah Pertanian

AKURAT.CO Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Muhammad Sirod menyebut capres nomor urut 2, Prabowo Subianto bukan orang baru yang terlibat dalam bidang pertanian.

Hal ini ditegaskan Sirod untuk menyangkal sejumlah pihak yang kerap mengkritisi program Prabowo untuk melakukan swasembada pangan dengan meneruskan gagasan food estate Presiden Joko Widodo.

Sirod memastikan, Prabowo sudah memahami betul persoalan pertanian di Tanah Air. Bahkan, Prabowo lebih dulu mendirikan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) daripada Partai Gerindra.

Baca Juga: Kejar Indonesia Emas 2045, Kominfo Rilis Visi Indonesia Digital 2045 untuk Percepatan Transformasi Digital

"Prabowo itu bukan orang kemarin sore masalah pertanian. Boleh kumpulin deh profesor IPB atau profesor darimana, Prabowo bikin HKTI sebelum Gerindra," kata Sirod usai menjadi narasumber kegiatan Training of Trainer (TOT) di DPP Persaudaraan 98, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Sirod meyakini, program swasembada pangan yang digagas Prabowo dapat menjawab persoalan pangan di dalam negeri. Apalagi, program yang berkelanjutan itu diiringi dengan kemajuan riset.

"Harus sustainable jadi dengan teknologi pertanian yang baru, varietas-varietas komoditi yang memang tahan hama. Kan di Riset-riset sudah kuat lah di BRIN di IPB sudah banyak, kita tinggal lakukan," ucapnya.

Baca Juga: Panduan Rute Perjalanan ke Museum Fatahillah Jakarta Naik KRL dan Transjakarta

Sirod menilai, Prabowo bukan hanya memahami, tapi juga memiliki kemauan untuk melakukan kemajuan di bidang pertanian agar Indonesia dapat mewujudkan kedaulatan pangan.

"Saya alumni IPB, banyak diskusi, kebanyakan kita teori sudah mentok. Tidak ada political pertanian, kita enggak akan bisa jalanin. Kita butuh political movement ini, dan ada di Prabowo," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.