Akurat Logo

Elnusa dan Pemkab Sumenep Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Untuk Airstrip

Arief.Permana | 19 Mei 2023, 19:19 WIB
Elnusa dan Pemkab Sumenep Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Untuk Airstrip

AKURAT.CO  PT Elnusa Tbk (ELNUSA) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Potensi Pemanfaatan Lahan PT Elnusa Tbk yang berlokasi di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora mengatakan objek kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan lahan yang dalam hal ini adalah Elnusa sebagai pemilik tanah yang berlokasi di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan air strip yang akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Kerjasama inikita awali dengan baik, saya harap ke depan akan mendatangkan kebaikan untuk kedua belah pihak dan kami juga bisa menjalankan tugas kami sebagai bagian dari BUMN untuk mensejahterakan masyarakat kali ini bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep," kata John dikutip Jumat (19/5/2023).

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi menambahkan, kerja sama ini akan membuka potensi kerjasama bisnis yangsaling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Kesepakatan Pemanfaatan Lahan ini kita lakukan demi kebutuhan masyarakat masalembu dimana memang ada beberapa hal urgent yang perlu kita kembangkan terkait dengan air strip demi menunjang kebutuhan masyarakat. Terimakasih untuk PT ElnusaTbk atas komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini," tambah Ahmad.

Tambahan informasi, airstrip merupakan andasan pacu di berbagai wilayah terpencil di Indonesia hanya berupa rumput atau area seadanya. Meski fasilitasnya sangat minim, secara sosial ekonomi bandara tersebut sangat penting untuk membuka akses masyarakat terpencil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Y