Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Tumbuh 5,51% di 2026

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
Memasuki tahun 2026, pemerintah menetapkan arah kebijakan pembangunan industri yang berfokus pada penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing, dan keberlanjutan pembangunan.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51% dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56%.
Baca Juga: Hadapi Perubahan Pasar, Kemenperin Genjot IKM Alas Kaki
Sejalan dengan Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigaspada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85%.
Sektor industri juga diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja nasional, dengan target kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68% dan produktivitas tenaga kerja Rp126,20 juta per orang per tahun.
Untuk menopang capaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun. Pemerintah juga mendorong pemerataan pembangunan dengan meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga 33,25%.
Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya bakal melaksanakan berbagai program prioritas.
Program tersebut akan difokuskan pada hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Bambu Terintegrasi Hulu–Hilir
“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Jumat (9/1/2026).
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU, yang diarahkan secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri.
Dari sisi jenis belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri.
Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun, pada tahun 2025, Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai 5,17% (YoY), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,01%.
Selain itu, struktur industri nasional juga semakin kokoh. Berdasarkan data World Bank, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai USD265,07 miliar, menempatkan Indonesia pada posisi pertama di kawasan ASEAN, diikuti oleh Thailand dan Vietnam pada posisi kedua dan ketiga.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 78,39% dari output tersebut diserap oleh pasar domestik, yang menegaskan peran strategis industri nasional tidak hanya sebagai penggerak ekspor, tetapi juga sebagai tulang punggung pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Capaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri nasional,” ujar Agus.
Dalam pengelolaan anggaran, hingga 31 Desember 2025, realisasi total pagu DIPA Kementerian Perindustrian tercatat 83,30 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi nasional sebesar 82,41%.
Adapun realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65% dan diproyeksikan terus meningkat seiring penyelesaian administrasi pada awal Januari 2026.
“Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan,” tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










