AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan pentingnya reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang bersifat inklusif, transparan, dan berorientasi pada semangat kebersamaan antarnegara anggota.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam pertemuan Informal WTO Working Dinner di Gqeberha, Afrika Selatan, di tengah meningkatnya tantangan terhadap sistem perdagangan multilateral global.
“Krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO. Banyak pihak menilai lembaga ini sudah tidak relevan, padahal akar masalahnya justru terletak pada kurangnya semangat kebersamaan antaranggota. Karena itu, reformasi WTO harus bersifat inklusif dan berlandaskan prinsip solidaritas,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Menurut Mendag, upaya reformasi WTO tidak boleh dimaknai sempit sebagai pembenahan administratif atau kelembagaan semata. Reformasi harus mencakup pembaruan aturan dan mekanisme negosiasi agar lebih adaptif terhadap dinamika perdagangan global dan tantangan geopolitik yang terus berubah.
Baca Juga: WTO Dukung Indonesia dalam Sengketa Biodiesel, Uni Eropa Harus Tinjau Ulang Bea Masuk Biodiesel
“Dunia telah berubah begitu cepat. Aturan perdagangan internasional yang berlaku dua dekade lalu kini tidak lagi cukup menjawab realitas ekonomi digital, transisi energi, dan ketimpangan global,” kata Budi.
Dirinya menilai, keberhasilan reformasi WTO akan sangat bergantung pada kemampuan negara anggota dalam menemukan titik temu atas kepentingan nasional masing-masing tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Salah satu fokus yang disoroti Budi adalah perlunya menjaga prinsip pengambilan keputusan berbasis konsensus, yang selama ini menjadi ciri khas sistem WTO. Namun, ia juga menekankan perlunya mekanisme baru untuk mencegah kebuntuan dalam proses negosiasi.
“Konsensus tetap penting, tetapi kita harus menghindari praktik penghalangan yang bersifat taktis atau tidak substantif. Setiap negara sebaiknya secara terbuka mencatat kepentingan nasional yang menjadi dasar penolakan terhadap suatu keputusan,” jelasnya.
Pendekatan ini, menurut Budi, akan mendorong transparansi dan tanggung jawab kolektif, sekaligus mengurangi praktik politik blok yang sering kali menghambat proses reformasi WTO.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyoroti kondisi mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement system) WTO yang kini menghadapi tekanan akibat meningkatnya jumlah kasus dan belum aktifnya badan banding (Appellate Body).
Dirinya menyebutkan, meskipun tantangan politik cukup besar, jumlah kasus formal yang diajukan ke WTO justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa sistem multilateral masih berfungsi, walau dalam kapasitas terbatas.
“Fakta bahwa anggota WTO masih menggunakan forum ini untuk menyelesaikan sengketa menunjukkan bahwa sistemnya masih dipercaya. Karena itu, reformasi pada pilar penyelesaian sengketa harus segera dirampungkan agar dapat diterima semua pihak,” ujar Budi.
Budi mengingatkan bahwa WTO berdiri di atas tiga pilar utama: pemantauan (monitoring), penyelesaian sengketa (dispute settlement), dan negosiasi (negotiation).
Dari ketiga pilar tersebut, fungsi pemantauan dinilai masih berjalan cukup baik, sedangkan dua pilar lainnya menghadapi tantangan politik yang cukup kompleks akibat perbedaan kepentingan antarnegara maju dan berkembang.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan lembaga. WTO adalah organisasi yang digerakkan oleh anggotanya. Keberhasilan atau kegagalan reformasi terletak di tangan kita sendiri,” tegas Budi.
Mendag menekankan, keberhasilan reformasi WTO bergantung pada kesadaran kolektif negara-negara anggota untuk memperbaiki sistem dari dalam.
Busan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan reformasi ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral yang adil dan transparan.
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara memiliki kepentingan besar untuk memastikan WTO tetap relevan dan berpihak pada prinsip kesetaraan.
“Reformasi WTO bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah dalam perdagangan global, melainkan tentang bagaimana kita memastikan sistem ini tetap adil bagi semua pihak,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T










