Bahlil Blak-blakan Alasan Kampus Batal Kelola Tambang, Apa Saja?
Camelia Rosa | 18 Februari 2025, 12:45 WIB

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perguruan tinggi batal mendapatkan izin kelola tambang.
Dijelaskan Bahlil hal itu lantaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersepakat ingin menjaga independensi dari perguruan tinggi.
"Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus," jelasnya, dikutip Selasa (18/2/2025).
Sementara itu, Bahlil menekankan bahwa izin usaha tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD hingga badan usaha swasta.
"Namun dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Bahlil juga mengakui bahwa pemerintah hingga saat ini masih mencari formulasi terbaik agar perguruan tinggi tetap dapat merasakan manfaat dari pengelolaan tambang.
Ia juga mempertimbangkan keberadaaan perguruan tinggi yang tidak ingin menerima keuntungan dari pengelolaan tambang.
"Tapi kan ada beberapa daerah, ada beberapa daerah penghasil tambang seperti di Maluku Utara, di Kalimantan, di Sulawesi. Mereka datang ke saya meminta agar itu (memberi manfaat kepada kampus) dijadikan sebagai kriteria, sebagai syarat. Tapi (pembahasan) kita belum kita sampai ke sana," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







