Profil Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tuanya

AKURAT.CO Ramai pemberitaan adanya seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang bernama Muhammad Erik (ME) menikahi santriwati berumur 16 tahun tanpa seizin orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan yang dilakukan secara sirri itu terjadi pada Agustus 2024. Konon, gadis di bawah umur itu sempat diiming-iming uang sebesar Rp300 ribu.
Seperti apa profil pengasuh Ponpes Lumajang yang nikahi santriwati tanpa izin orang tuanya?
Muhammad Erick merupakan guru yang mengajar mata pelajar fiqih di pondok pesantren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau lebih dikenal Ponpes Habib Merah yang berada di Lumajang, Jawa Timur.
Selain menjadi pengasuh para santri dan santriwati, ia dikenal sebagai pengurus organisasi ponpes tersebut.
Di samping itu, Muhammad Erik ternyata juga berjualan obat herbal dan madu di sekitar pondok.
Baca Juga: Biodata Ki Arjuna Samudra, Ternyata dari Sini Ilmu yang Ia Dapatkan, Merinding!
Adapun kediaman Erick terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Muhammad Erik sudah memiliki istri. Namun, ia mengaku masih bujang kepada gadis 16 tahun tersebut.
Sebelumnya, Pondok Pestren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau lebih dikenal Ponpes Habib Merah yang berada di Lumajang, Jawa Timur mendadak viral usai kasus pengasuh menikahi santriwati di bawah umur.
Ayah korban, Rokim mengatakan kalau kabar anaknya sudah dinikahi pengurus Ponpes itu karena beredar kabar sudah hamil.
“Di Desa saya itu ramai kalau P itu hamil, itu ada saudara nyebut saya kalau anak saya hamil,” jelasnya, dikutip melalui YouTube tvOneNews pada Minggu, 30 Juni 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









