Polemik Status Pendidikan Gibran Bisa Jadi Beban Politik Prabowo Jika Tak Segera Diselesaikan

AKURAT.CO Polemik status keaslian dokumen pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, perlu ditempatkan secara proporsional. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pendidikan, tetapi telah bersinggungan dengan legitimasi politik Gibran dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan seluruh persoalan terkait dokumen pendidikan maupun syarat pencalonan Gibran harus diuji melalui mekanisme hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan.
Dia mengingatkan agar ruang publik tidak berubah menjadi arena penghakiman sebelum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Baca Juga: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Mendelegitimasi Institusi Negara, MK Mencoreng Muka Sendiri
"Menurut saya, polemik dokumen pendidikan dan status pencalonan Gibran harus ditempatkan secara proporsional. Ini bukan semata persoalan administrasi pendidikan, tetapi sudah bersinggungan dengan legitimasi politik Wakil Presiden dan hasil Pilpres 2024," kata Iwan saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (3/9/2026).
Meski demikian, dia meminta pemerintah dan pihak Gibran tidak menganggap remeh polemik tersebut. Sebab, semakin lama isu dibiarkan tanpa klarifikasi yang transparan, semakin besar ruang bagi munculnya spekulasi dan narasi yang mempertanyakan legitimasi pemerintahan.
"Semakin lama polemik tanpa klarifikasi yang transparan, semakin besar ruang bagi spekulasi dan narasi delegitimasi. Karena itu, keterbukaan dokumen dan penjelasan yang konsisten menjadi sangat penting," ujarnya.
Terkait dampaknya terhadap legitimasi politik Prabowo, Iwan membedakan antara legitimasi hukum hasil Pilpres 2024 dengan persepsi politik masyarakat terhadap pemerintahan. Secara hukum, legitimasi Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024 tetap bersumber dari hasil pemilu yang telah ditetapkan melalui mekanisme konstitusional.
Namun, polemik yang menyangkut pasangan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi beban komunikasi politik apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka.
Baca Juga: Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
"Secara langsung, legitimasi Presiden Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024 tetap bersumber dari hasil pemilu yang telah ditetapkan secara konstitusional. Tetapi secara politik, polemik terhadap pasangan Presiden-Wapres tentu dapat menjadi beban komunikasi politik apabila tidak segera diselesaikan secara terang dan legitimate," kata Iwan.
Persepsi publik terhadap pemerintahan bersifat dinamis dan dapat dipengaruhi berbagai persoalan, termasuk polemik hukum yang melibatkan pejabat negara. Karena itu, dampak polemik Gibran terhadap stabilitas pemerintahan Prabowo sangat bergantung pada eskalasi isu.
Jika persoalan tetap berada dalam proses verifikasi dan pembuktian hukum, menurutnya hal tersebut masih merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum. Namun, persoalan dapat berkembang menjadi lebih kompleks apabila isu hukum berubah menjadi gerakan politik yang secara sistematis mempertanyakan keabsahan hasil Pilpres 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






