Akurat Logo

Kementerian Hilirisasi dan Transisi Energi Diminta Segera Tetapkan Target

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 3 Oktober 2026, 20:30 WIB
Kementerian Hilirisasi dan Transisi Energi Diminta Segera Tetapkan Target
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi diharapkan mampu mempercepat sejumlah agenda prioritas transisi energi yang selama ini tertahan akibat tumpang tindih regulasi.

Untuk itu, kementerian perlu menetapkan target, tenggat, mekanisme koordinasi, dan penyelesaian ketidakselarasan agenda antarinstansi.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah menilai, pembentukan kementerian koordinator mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.

Baca Juga: Wanti-wanti Dampak Erupsi ke Ekonomi, Indef Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi di Sektor Transportasi dan Logistik

Menurutnya, kompleksitas regulasi dan persoalan teknis membutuhkan orkestrasi lintas lembaga agar perencanaan hingga implementasi berjalan selaras.

Salah satu agenda yang perlu dipercepat ialah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program ini, kata Imaduddin, mensyaratkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi.

“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” kata Imad di Jakarta, Sabtu, (3/10/2026).

Imad menjelaskan, dengan adanya koordinasi kelembagaan yang baik, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih.

Berdasarkan kajian INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.